Categories: Metropolis

Beli Elpiji 3 Kg Bakal Pakai QR Code

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dalam waktu dekat PT Pertamina akan menerapkan aturan baru dalam proses pembelian elpiji subsidi tabung ukuran tiga kilogram. Di mana, masyarakat yang akan membeli gas melon harus menggunakan scan Quick Response (QR) code.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Rabu (20/3). Ia mengatakan, sesuai informasi yang diberikan dari Pertamina, setiap  pembeli gas melon harus menggunakan QR code di aplikasi khusus seperti MyPertamina. Ini dilakukan agar pembeli elpiji 3 kilogram tersebut dapat dipantau lebih jelas peruntukannya.

Menurutnya, rencana ini bertujuan agar penyaluran elpiji subsidi tepat sasaran sehingga dapat mencegah terjadinya permainan harga saat membeli gas melon tersebut di lapangan.

Apalagi saat ini  pengelola pangkalan gas di Kota Pekanbaru diharuskan menjual gas melon sesuai gas subsidi ini sesuai harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp 18.000 per tabung. Namun kenyataannya masih banyak

oknum pangkalan yang dengan sengaja menjual elpiji subsidi ini Rp22.000 per tabung, bahkan lebih kepada masyarakat. Sehingga pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas agar bisa memberi efek jera kepada para oknum pangkalan yang kedapatan menjual gas elpiji diluar ketentuan tersebut.

”Sebenarnya langkah ini (QR code, red) sangat bagus untuk menghindari terjadinya kecurangan. Karena banyak yang menjual di atas HET. Kan sudah tidak benar itu. Maka lewat aplikasi itu diketahui siapa yang membeli dan penjualannya kemana saja,” jelasnya.

Ke depan, pihaknya bersama instansi terkait akan segera melakukan pengawasan bersama untuk alur distribusi gas elpiji tiga kilogram di Kota Pekanbaru serta mengawasi para agen pangakalan gas yang tidak mengikuti aturan yang telah ditentukan.

Mengingat saat ini ada sekitar 1.300 lebih pangkalan gas di Kota Pekanbaru yang tidak sepenuhnya bisa dilakukan pengawasannya oleh Disperindag Kota Pekanbaru tanpa bantuan dari masyarakat dan instansi terkait lainnya.

Namun jika memang masyarakat mendapatkan informasi adanya kecurangan dalam penjualan harga elpiji subsidi di lapangan bisa langsung memberikan informasi kepada Disperindag Kota Pekanbaru melalui sosial media, untuk kemudian ditindaklanjuti.

”Tentu semua pihak mesti ikut melakukan pengawasan terhadap distribusi elpiji subsidi ini. Sanksi tegas juga menanti bagi pangkalan maupun agen yang nakal ini, karena dengan keterbatasan personel yang kami miliki tidak mungkin kami melakukan pengawasan sendiri, maka kami ajak semua pihak bekerja sama dalam mengawasi,” tuturnya.(yls)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Pekanbaru

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Antrean Bio Solar Mengular ke Badan Jalan Dishub Pekanbaru Minta Pengelola SPBU Bekerja Sama

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mendesak pengelola SPBU untuk aktif mengatur antrean bio solar yang meluber…

5 jam ago

Rumah Camat Merbau Hangus Terbakar di Teluk Belitung

Rumah milik Camat Merbau Wan Jumiati di Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Belitung, hangus terbakar pada…

5 jam ago

Verifikasi Berkas 153 Calon Kades di 54 Desa se-Rohul Diumumkan 27-28 Oktober 2026

Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…

11 jam ago

Aroma Busuk Mirip Telur dan Gas Bocor Resahkan Warga, DLHK Pekanbaru Telusuri Sumber Bau

DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…

12 jam ago

Kabur Usai Cabuli Murid Oknum Guru di Pelalawan Diburu Polisi dan Masuk DPO

Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…

12 jam ago

Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unri, Prof Yesi Soroti Peran Akuntansi Manajemen di BUMDes

Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…

13 jam ago