Petugas melakukan cek kelaikan terhadap armada bus di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru, Rabu (20/3/2024). Pengecekan ini untuk memastikan armada bus beroperasi sesuai dengan standar layak jalan yang seharusnya. (EVAN GUNANZAR/RIAU POS )
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Petugas di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru rutin melakukan ramp check atau pengecekan kelaikan kendaraan. Ini dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi laik jalan. Setelah dilakukan ramp check, didapatkan sekitar 80 persen kendaraan angkutan di Terminal BRPS laik jalan.
Pengawas terminal Tipe A BRPS Pekanbaru, Bambang Armanto mengatakan, ramp check merupakan SOP semua terminal yang ada di Indonesia, termasuk Terminal BRPS Pekanbaru.
Setiap semua kendaraan yang berangkat dari terminal para penguji kami ada yang mempunyai kualifikasi sendiri untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan berangkat. Artinya, jika ada kendaraan yang tidak laik jalan maka ditunda dulu untuk dilakukan perbaikan terlebih dahulu. Lanjutnya, jika kendaraan tersebut laik uji maka diberikan stiker telah dilakukan ramp check dan laik jalan dengan pemberlakuan stiker selama 14 hari.
”Ini merupakan SOP kami setiap keberangkatan bus di Terminal Tipe A BRPS Pekanbaru. Dari hasil pengujian yang dilakukan hampir 80 persen kendaraan angkutan bus di Terminal BRPS Pekanbaru laik jalan,” ujar Bambang Armanto, Rabu (20/3).
Lebih lanjut dikatakannya, apalagi Hari Raya Idulfitri ini tentunya akan terjadi peningkatan pergerakan masyarakat yang akan melakukan mudik atau pulang kampung. Untuk menjamin keselamatan penumpang yang mudik, ramp chek ini pun dilakukan. Bahkan, jika perlu akan melakukan penambahan petugas untuk melakukan ramp check.
Bambang Armanto menuturkan pemeriksaan yang dilakukan yaitu meliputi kaca, lampu, rem kemudi, klakson, hingga roda. Tetapi jika memang sangat fatal dan tidak layak uji seperti kaca pecah, ban gundul, wiper mati maka tidak diperkenankan untuk jalan. Dan harus diperbaiki terlebih dahulu.
”Kita tidak ada toleransi, kalau memang kendaraan tersebut tidak laik jalan maka harus diperbaiki terlebih dahulu,” tegasnya.(dof)
Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…
Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…
Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…
Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…
DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…