Petugas melakukan cek kelaikan terhadap armada bus di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru, Rabu (20/3/2024). Pengecekan ini untuk memastikan armada bus beroperasi sesuai dengan standar layak jalan yang seharusnya. (EVAN GUNANZAR/RIAU POS )
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Petugas di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru rutin melakukan ramp check atau pengecekan kelaikan kendaraan. Ini dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi laik jalan. Setelah dilakukan ramp check, didapatkan sekitar 80 persen kendaraan angkutan di Terminal BRPS laik jalan.
Pengawas terminal Tipe A BRPS Pekanbaru, Bambang Armanto mengatakan, ramp check merupakan SOP semua terminal yang ada di Indonesia, termasuk Terminal BRPS Pekanbaru.
Setiap semua kendaraan yang berangkat dari terminal para penguji kami ada yang mempunyai kualifikasi sendiri untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan berangkat. Artinya, jika ada kendaraan yang tidak laik jalan maka ditunda dulu untuk dilakukan perbaikan terlebih dahulu. Lanjutnya, jika kendaraan tersebut laik uji maka diberikan stiker telah dilakukan ramp check dan laik jalan dengan pemberlakuan stiker selama 14 hari.
”Ini merupakan SOP kami setiap keberangkatan bus di Terminal Tipe A BRPS Pekanbaru. Dari hasil pengujian yang dilakukan hampir 80 persen kendaraan angkutan bus di Terminal BRPS Pekanbaru laik jalan,” ujar Bambang Armanto, Rabu (20/3).
Lebih lanjut dikatakannya, apalagi Hari Raya Idulfitri ini tentunya akan terjadi peningkatan pergerakan masyarakat yang akan melakukan mudik atau pulang kampung. Untuk menjamin keselamatan penumpang yang mudik, ramp chek ini pun dilakukan. Bahkan, jika perlu akan melakukan penambahan petugas untuk melakukan ramp check.
Bambang Armanto menuturkan pemeriksaan yang dilakukan yaitu meliputi kaca, lampu, rem kemudi, klakson, hingga roda. Tetapi jika memang sangat fatal dan tidak layak uji seperti kaca pecah, ban gundul, wiper mati maka tidak diperkenankan untuk jalan. Dan harus diperbaiki terlebih dahulu.
”Kita tidak ada toleransi, kalau memang kendaraan tersebut tidak laik jalan maka harus diperbaiki terlebih dahulu,” tegasnya.(dof)
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…
Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…
Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…