Categories: Hukum Kriminal

Imam Nahrawi Minta Skandal Suap KONI Diusut Tuntas

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi tampak kurang puas ketika mendengar Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta membacakan amar putusan, kemarin (29/6). Imam terlihat berkali-kali menggelengkan kepala saat hakim membacakan pertimbangan. Terlebih saat hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara.

Imam dinyatakan terbukti secara sah dan bersalah melakukan beberapa tindak pidana korupsi bersama Miftahul Ulum. Yakni penerimaan suap sebesar Rp11,5 miliar terkait pencairan dana hibah Komite Olahraha Nasional Indonesia (KONI) dan gratifikasi Rp8,648 miliar dari sejumlah pejabat di KONI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Rosmina menyatakan selain pidana penjara 7 tahun, Imam juga divonis membayar denda Rp400 juta subsider 3 bulan kurungan. Ada pula hukuman tambahan berupa membayar uang pengganti Rp18,154 miliar subsider 2 tahun kurungan serta pencabutan hak politik selama 4 tahun yang dihitung sejak Imam selesai menjalani pidana pokok.

Hakim juga menolak permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan Imam sebelum putusan itu dibacakan.

"Menetapkan agar masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," kata Rosmina dalam amar putusan yang dibacakan secara virtual dari Pengadilan Tipikor Jakarta.

Secara umum, vonis hakim itu dibawah tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa menuntut hakim agar menjatuhkan hukuman kepada Imam berupa pidana penjara 10 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa juga menuntut hakim menjatuhkan hukuman tambahan berupa membayar uang pengganti Rp19,154 miliar.

Sementara itu, Imam menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut. Hanya, dia sempat mengungkapkan kekecewaan atas putusan dan pertimbangan yang dibacakan hakim. Menurut dia, pertimbangan hakim tidak memasukkan pledoi yang disampaikannya.  

"Oleh karena itu, kami berdoa kepada Allah SWT semoga Yang Mulia Majelis Hakim senantiasa mendapatkan pertolongan Allah SWT," ujarnya.

Imam menyebut pertimbangan hakim mirip dengan tuntutan JPU. Tanpa mempertimbangkan nota pembelaan (pledoi) yang disampaikan Imam beberapa waktu lalu. Dalam pledoi itu, Imam mengungkap bahwa aliran uang suap KONI Rp11,5 miliar mengalir kepada sejumlah pihak. Dia juga meminta KPK menetapkan eks pebulutangkis Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Mohon izin Yang Mulia untuk melanjutkan pengusutan aliran dana Rp11,5 miliar dari KONI kepada pihak-pihak yang nyata-nyata tertera di BAP (berkas acara pemeriksaan, red) yang tidak diungkap dalam forum ini," ungkap Imam.

Imam mengaku tidak pernah menerima suap Rp11,5 miliar itu. "Fakta-fakta hukum yang sudah terungkap mohon tidak didiamkan," imbuh dia.(tyo/jpg)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Pameran Khat Melayu dan Re-Imaji Lancang Kuning Resmi Dibuka, Angkat Warisan Budaya ke Ruang Kreatif

Pameran Khat Melayu dan Re-Imaji Lancang Kuning di Galeri Hang Nadim hadirkan karya seni yang…

16 jam ago

PLN UIP Sumbagteng Gelar Fun Walk di Bukittinggi, Perkuat Kebersamaan dan Budaya Hidup Sehat

PLN UIP Sumbagteng menggelar Fun Walk dalam Wellbeing Day di Bukittinggi untuk memperkuat kesehatan, sinergi,…

17 jam ago

Senat Unri Sahkan Delapan Bakal Calon Rektor, Tahapan Penentuan Tiga Kandidat Segera Digelar

Senat Universitas Riau menetapkan delapan bakal calon rektor periode 2026-2030. Tahap penyaringan dan penetapan tiga…

22 jam ago

47 Perusahaan Buka 1.417 Loker, Job Fair Pekanbaru Langsung Dipadati Pencaker

Ribuan pencari kerja memadati Pekanbaru Job Fair 2026. Sebanyak 1.417 lowongan dari 47 perusahaan disiapkan…

23 jam ago

Saatnya Pekanbaru Tinggalkan Kabel Bergelantungan, DPRD Dorong Jaringan Bawah Tanah

DPRD Pekanbaru mendorong penerapan sistem kabel bawah tanah untuk mengatasi kabel semrawut sekaligus meningkatkan estetika…

2 hari ago

Lebih dari 12 Ribu Warga Padati Danau Bandar Kayangan, HUT Pekanbaru Berlangsung Meriah

Belasan ribu warga memadati Danau Bandar Kayangan untuk mengikuti jalan sehat dan senam sehat dalam…

2 hari ago