gelapkan-motor-napi-sialang-bungkuk-diamankan
PEKANBARU (rIAUPOS.CO) — Seorang pria bernama RM alias Rizal (38) dibekuk penyidik Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya. Warga asal Jalan Nelayan, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai itu disinyalir telah menggelapkan sepeda motor jenis Vixion dari orang yang dikenalnya baru tiga hari.
Pengungkapan tersebut pun dipertegas oleh Kapolres Pekanbaru Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi. Kejadian itu terjadi September 2018 di Jalan Hang Tuah.
"Kepada penyidik RM bilang, kalau dia sebelumnya sudah pernah jumpa dengan korban selama tiga hari. Setelah ditelusuri lebib jauh ternyata dia napi yang kabur pada 2018 lalu," terangnya kepada Riau Pos kemarin,
Meski cukup lama, beruntung pelaku penggelapan dapat diringkus. Hanafi mengisahkan, penangkapan itu dikomando oleh Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang.
"Tersangka RM diamankan, Kamis (26/3) pukul 08.00 WIB sekitar Jalan Hang Tuah. Untuk barang bukti masih dalam pencarian," sebutnya.
Lebih jauh, berdasar hasil interogasi RM merupakan napi yang kabur pada 2018 lalu. "Tersangka RM merupakan salah satu Napi Rutan Klas II B Sialang Bungkuk. Ia melarikan diri saat terjadi kerusuhan di dalam Rutan Klas II B Sialang Bungkuk pada 2018," jelasnya.(s)
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat resmi tiba di Pekanbaru dan disambut dengan jajar hormat,…
Mantan Ketua DPRD Kuansing Marwan Yohanis memberikan catatan kritis pada momentum HUT ke-27 Kabupaten Kuansing…
Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…
Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…
Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…