miliki-8-paket-sabu-dua-pria-diringkus
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dua pria mencoba melancarkan aksinya dengan melakukan transaksi sabu. Namun niatnya berhasil dilumpuhkan aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir.
Kedua pria yang diketahui bernama AI alias Aziz (35) dan Y alias Yudis (20) berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir yang dikomando Kanit Reskrim Ipda Febry Hermawan. Barang bukti delapan paket sabu pun berhasil disita.
"Tersangka yang diringkus pertama kali adalah Yudis di Jalan Jenderal Sudirman. Darinya didapat satu paket sabu ukuran kecil dan dua plastik bening yang dimasukkan di dalam rokok," sebut Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Ardinal kemarin.
Menurut keterangan Yudis, barang bukti tersebut didapat dari temannya yang bernama Aziz. Tim pun mencari rumah melalui petunjuknya.
"Dari tersangka Aziz turut diamankan tujuh paket sabu kecil, satu unit timbangan digital merek CHQ warna hitam, satu unit ponsel merek Vivo Y 11 warna hitam yang dijadikan alat komunikasi. Ia diamankan di rumahnya di Jalan Embun Pagi III, Rumbai," sebutnya.
Keduanya sudah menjadi target operasi Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir. "Keduanya diamankan pada 22 Maret 2020 dinihari pukul 00.30 WIB," ucapnya.(s)
Seorang wanita diduga dibegal tiga pelaku di Jalan Teropong Pekanbaru. Korban terluka setelah jatuh ke…
Antrean biosolar mengular di sejumlah SPBU Pekanbaru. Pertamina mengungkap penyebabnya dan memastikan stok aman serta…
Fajar/Fikri mempertahankan gelar China Open 2026 setelah mengalahkan Kim/Seo dalam tiga gim dan meraih dua…
Bakti sosial IKTS Pekanbaru mengumpulkan 176 kantong darah dan melayani 250 warga untuk pemeriksaan kesehatan…
Pemkab Rohul menyiapkan Rp5,4 miliar untuk Pilkades Serentak 2026 di 54 desa. Besaran Bankeu disesuaikan…
Gubernur Riau menyetujui pengalihan aset Jalan Pematang Reba-Pekan Heran ke Pemkab Inhu. Perbaikan jalan rusak…