miliki-8-paket-sabu-dua-pria-diringkus
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dua pria mencoba melancarkan aksinya dengan melakukan transaksi sabu. Namun niatnya berhasil dilumpuhkan aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir.
Kedua pria yang diketahui bernama AI alias Aziz (35) dan Y alias Yudis (20) berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir yang dikomando Kanit Reskrim Ipda Febry Hermawan. Barang bukti delapan paket sabu pun berhasil disita.
"Tersangka yang diringkus pertama kali adalah Yudis di Jalan Jenderal Sudirman. Darinya didapat satu paket sabu ukuran kecil dan dua plastik bening yang dimasukkan di dalam rokok," sebut Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Ardinal kemarin.
Menurut keterangan Yudis, barang bukti tersebut didapat dari temannya yang bernama Aziz. Tim pun mencari rumah melalui petunjuknya.
"Dari tersangka Aziz turut diamankan tujuh paket sabu kecil, satu unit timbangan digital merek CHQ warna hitam, satu unit ponsel merek Vivo Y 11 warna hitam yang dijadikan alat komunikasi. Ia diamankan di rumahnya di Jalan Embun Pagi III, Rumbai," sebutnya.
Keduanya sudah menjadi target operasi Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir. "Keduanya diamankan pada 22 Maret 2020 dinihari pukul 00.30 WIB," ucapnya.(s)
Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…
Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…
Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…
Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…
Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…