Categories: Hukum Kriminal

Setelah Ditangkap Densus 88, Munarman Buka Opsi Ajukan Praperadilan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pengacara Munarman, Sugito Atmo Prawiro mengatakan pihaknya membuka peluang untuk mengajukan praperadilan terkait penangkapan kliennya oleh Densus 88 soal dugaan kasus terorisme, Selasa (27/4).

"Kalau soal praperadilan nanti terbuka, kita komunikasi dengan tim pengacara dan keluarga Pak Munarman dulu," kata Sugito di Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Sugito mengaku belum bertemu langsung dengan Munarman usai ditangkap oleh kepolisian karena langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.

Ia mengatakan akan membahas rencana tersebut secara langsung dengan Munarman bila sudah diizinkan untuk bertemu.

"Kalau nanti bisa bertemu dengan Pak Munarman akan kita update," tambahnya seperti dilansir CNN.

Sugito menyatakan tak terima atas penangkapan Munarman yang dilakukan dengan cara-cara tak beradab oleh pihak kepolisian. Menurutnya, Munarman ditangkap melalui cara memaksa di kediamannya di wilayah Tangerang Selatan.

"Iya ditarik-tarik, didorong-dorong, dipaksa masuk mobil," kata dia.

Munarman ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri lantaran diduga terlibat kasus terorisme. Munarman diduga mengikuti sejumlah kegiatan baiat di beberapa kota.

"Jadi (penangkapan, red) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Penangkapan Munarman merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Densus 88 dari serangkaian penangkapan teroris di beberapa wilayah belakangan ini.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

6 menit ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

20 menit ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

42 menit ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

54 menit ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

18 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

19 jam ago