Tersangka peng- aniaya istri berinisial MR saat diamankan Polsek Peranap, Selasa (23/9/2025).
RENGAT (RIAUPOS.CO) – Pelarian MR (53), terduga pelaku pembakar istrinya sendiri, akhirnya berakhir. Warga Desa Gumanti, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) itu ditangkap polisi setelah hampir sepekan bersembunyi di areal kebun kelapa sawit milik warga.
Aksi penganiayaan itu terjadi Rabu (17/9) sekitar pukul 15.00 WIB. MR diduga menyiram istrinya, Sundrilawati (44), dengan pertalite lalu membakarnya. Akibatnya, korban mengalami luka bakar hingga 25 persen dan masih menjalani perawatan.
Usai kejadian, MR melarikan diri ke dalam perkebunan sawit. Dari pengakuannya kepada polisi, selama pelarian ia hanya makan apa saja yang ditemui di kebun, serta tidur di pondok kosong milik warga.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas, Aiptu Misran, membenarkan penangkapan tersebut.
“Tim Polsek Peranap berhasil mengamankan MR di dalam kebun sawit warga pada Senin (22/9) malam,” ujarnya, Selasa (23/9).
Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol bersama Kanit Reskrim Ipda Yusmar memimpin langsung pengintaian setelah menerima informasi warga yang melihat keberadaan MR di sekitar Simpang Suar, Jalan Napal, Desa Pauh Ranap. Dari laporan itu, polisi bergerak cepat dan menangkap tersangka tanpa perlawanan.
Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…
Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…
RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…
Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…
Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…
Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…