Categories: Hukum Kriminal

Sidang Pledoi Abdul Wahid: Bantah Dakwaan KPK, Kutip Kahlil Gibran di Hadapan Hakim

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sidang perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali berlangsung di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Senin (20/7/2026). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa dan tim kuasa hukumnya.

Dalam persidangan, Abdul Wahid terlebih dahulu membacakan pembelaan pribadinya di hadapan majelis hakim. Pada kesempatan itu, ia menegaskan tidak pernah menerima apa pun sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya tidak pernah menerima sesuatu apa pun dari siapa pun pada hari itu,” tegas Abdul Wahid dalam persidangan.

Ia juga membantah tuduhan telah memaksa maupun mengancam para Kepala UPT dalam rapat yang berlangsung pada 26 Mei 2025. Menurutnya, kehadirannya dalam rapat tersebut hanya berlangsung singkat untuk memastikan pelaksanaan program kerja Pemerintah Provinsi Riau.

“Saya dalam rapat tersebut hanya datang sebentar dalam rangka memastikan pelaksanaan program kerja Gubernur Riau sebagaimana janji kampanye saya. Karena Bappeda dan Dinas PUPR erat kaitannya dengan infrastruktur dan pembangunan, maka saya sekalian memonitor bagaimana rencana kerja tahun 2026,” ujarnya.

Dalam pledoinya, Abdul Wahid kembali membantah anggapan bahwa dirinya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Ia menegaskan tidak pernah menjadi bagian dari operasi tersebut.

Selain itu, ia juga menolak penilaian jaksa yang menyebut dirinya memberikan keterangan berbelit selama persidangan. Menurut Abdul Wahid, perkara yang menjeratnya terkesan dipaksakan dan diduga memiliki muatan kepentingan politik.

Ia mengatakan lembaga penegak hukum tidak seharusnya dijadikan alat untuk kepentingan politik. Dalam penyampaiannya, Abdul Wahid mengutip pernyataan penyair dan penulis asal Lebanon-Amerika, Kahlil Gibran.

“Sesuai kata Kahlil Gibran, saya mengutipnya Yang Mulia, Kahlil Gibran mengatakan, kezaliman yang paling kejam adalah kezaliman yang mengatasnamakan hukum dan undang-undang,” ujarnya.

Menurut mantan anggota DPR RI tersebut, apa yang terjadi dalam perkara yang dihadapinya mencerminkan adanya pemaksaan terhadap konstruksi hukum sehingga dinilai lebih bernuansa politik.

“Padahal ini adalah peristiwa politik yang dinuansai dengan hukum, narasi yang dibangun seolah-olah atas nama hukum. Dalam menghadapi kezaliman ini, saya percaya ruang-ruang keadilan itu masih ada. Saya yakin bahwa pengadilan ini mampu menyelesaikan dan membuka tabir kebenaran terhadap semua permasalahan ini,” katanya.

Abdul Wahid menyatakan optimistis penegakan hukum, kepentingan politik, dan keadilan dapat menemukan titik temu yang adil. Ia juga mengutip pernyataan Ali bin Abi Thalib yang berbunyi, “Ketika orang yang benar diam terhadap kebatilan, maka orang batil menyangka mereka dalam kebenaran.”

Selain pembelaan pribadi dari Abdul Wahid, tim kuasa hukumnya juga membacakan nota pembelaan yang berjumlah lebih dari 1.000 halaman. Hingga berita ini ditulis, persidangan masih berlangsung.(end)

Redaksi

Recent Posts

Selamatkan Pesisir Meranti, Pengaman Pantai Sepanjang 293 Meter Mulai Dikerjakan

Pembangunan pengaman pantai di Desa Kedabu Rapat, Meranti, terus berjalan untuk menahan abrasi dan melindungi…

9 menit ago

iau Pos-HSBL 2026 Sambangi Bagansiapiapi, Tim Basket Pelajar Siap Berebut Gelar Juara

Riau Pos-HSBL 2026 seri Bagansiapiapi digelar 22-25 Juli. Turnamen basket pelajar ini menjadi ajang pembinaan…

32 menit ago

Harimau Kembali Muncul di Siak, Warga Diminta Hindari Kebun dan Keluar Malam Hari

Harimau kembali terlihat di Mengkapan, Siak. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan setelah satwa itu menyeberang jalan…

1 jam ago

Pemkab Inhu Buka Suara Soal Gaji ke-13 ASN yang Belum Cair, Ini Penyebabnya

Pemkab Indragiri Hulu belum dapat mencairkan gaji ke-13 ASN karena keterbatasan fiskal. Kebutuhan anggaran mencapai…

2 jam ago

SPBU di Hang Tuah Ujung Dilalap Api, Satu Mobil dan Pompa Pengisian Hangus

Kebakaran melanda SPBU Hang Tuah Ujung Pekanbaru. Sebuah mobil dan satu pompa BBM hangus, sementara…

2 jam ago

Diduga Diserang Buaya, Ajib Ditemukan Meninggal Sejauh 600 Meter dari Lokasi Kejadian

Tim SAR Gabungan menemukan Ajib yang diduga diterkam buaya di Muara Sungai Mampu, Dumai, dalam…

18 jam ago