PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satu lagi tahanan kabur narkoba Polresta Pekanbaru berhasil diringkus. Tersangka berinisial SM (35) itu diamankan di Kampung Rawang Kao Barat, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Rabu (16/12/2020).
Kapolsek Lubuk Dalam, AKP Amru Abdullah saat dikonfirmasi tidak menampiknya. Pihaknya mendapat kabar dari Satreskrim Polresta Pekanbaru bahwa tersangka berada di TKP yang dimaksud.
"Setelah kami lakukan penggrebekan, pada Rabu pukul 09.00 WIB tersangka SM berada di rumah mertuanya. Posisinya bersembunyi dalam kamar mandi," ungkapnya.
Selanjutnya, SM digelandang ke Mapolsek. Lalu sekira pukul 14.00 WIB, Kasatreskrim dan Kanit Opsnal Polresta Pekanbaru melakukan penjemputan.
Ditanya, pelarian tersangka kemana saja? Kapolsek menyebut, berdasar hasil pemeriksaan sempat melarikan diri ke Mempura, Siak.
"Dia di sana selama dua hari, tidak jauh dari Polsek," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Senin (7/12/2020) dini hari terdapat tujuh tahanan narkoba Polresta Pekanbaru yang kabur melalui ventilasi. Kemudian pada Selasa, (8/12/2020) satu orang menyerahkan diri yakni RK.
Artinya dengan diamankan SM, tahanan narkoba yang kabur tinggal lima orang lagi.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…
Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…
Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…