PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satu lagi tahanan kabur narkoba Polresta Pekanbaru berhasil diringkus. Tersangka berinisial SM (35) itu diamankan di Kampung Rawang Kao Barat, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Rabu (16/12/2020).
Kapolsek Lubuk Dalam, AKP Amru Abdullah saat dikonfirmasi tidak menampiknya. Pihaknya mendapat kabar dari Satreskrim Polresta Pekanbaru bahwa tersangka berada di TKP yang dimaksud.
"Setelah kami lakukan penggrebekan, pada Rabu pukul 09.00 WIB tersangka SM berada di rumah mertuanya. Posisinya bersembunyi dalam kamar mandi," ungkapnya.
Selanjutnya, SM digelandang ke Mapolsek. Lalu sekira pukul 14.00 WIB, Kasatreskrim dan Kanit Opsnal Polresta Pekanbaru melakukan penjemputan.
Ditanya, pelarian tersangka kemana saja? Kapolsek menyebut, berdasar hasil pemeriksaan sempat melarikan diri ke Mempura, Siak.
"Dia di sana selama dua hari, tidak jauh dari Polsek," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Senin (7/12/2020) dini hari terdapat tujuh tahanan narkoba Polresta Pekanbaru yang kabur melalui ventilasi. Kemudian pada Selasa, (8/12/2020) satu orang menyerahkan diri yakni RK.
Artinya dengan diamankan SM, tahanan narkoba yang kabur tinggal lima orang lagi.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…