Categories: Hukum Kriminal

Polisi Ungkap 28 Kasus Curanmor di Pekanbaru, Enam Pelaku Ditangkap

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polresta Pekanbaru melalui tim Opsnal Satreskrim berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 28 lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

Dari pengungkapan tersebut, enam orang pelaku berhasil diamankan. Mereka adalah FR alias Fauzi, RK alias Edo, MS alias Anto, dan JO alias Juli sebagai eksekutor utama. Sementara dua lainnya, EJ alias Eko dan BS alias Bobby, berperan sebagai penadah hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan, para pelaku merupakan bagian dari sindikat curanmor yang kerap beraksi di sejumlah titik rawan.

“Dari hasil pengembangan, sindikat ini telah beraksi di 28 TKP berbeda di Kota Pekanbaru,” ujarnya, Selasa (11/11).

Para pelaku biasanya beraksi pada malam hari, terutama setelah waktu salat magrib. Mereka memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kendaraan di halaman rumah atau depan toko.

Kompol Bery menuturkan, salah satu pelaku, FR, terpaksa diberikan tindakan tegas karena melawan saat ditangkap.

“FR merupakan pelaku utama sekaligus otak dari tindak pidana ini. Ia juga sudah berulang kali melakukan pencurian dan sempat viral di media sosial,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 11 unit sepeda motor dari tangan para pelaku. Beberapa kendaraan yang telah teridentifikasi pemiliknya sudah dikembalikan melalui program pinjam pakai gratis.

Empat pelaku utama dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, sementara dua penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Kompol Bery juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor agar segera datang ke Polresta Pekanbaru.

“Kalau ada masyarakat yang merasa motornya ada di sini, silakan datang. Kami bantu pinjam pakai secara gratis. Namun, proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.

Beberapa lokasi tempat para pelaku beraksi antara lain Tabek Gadang Jalan SM Amin, Pasir Putih Siak Hulu, Jalan Kaharuddin Nasution, Jalan Delima, Jalan Arifin Achmad, Jalan Teropong, dan Jalan Rawa Bening.

Dalam kegiatan pengembalian kendaraan kepada korban, polisi juga membagikan bibit pohon sebagai bagian dari program Kapolda Riau ‘Green Police’, yang mengusung semangat pelestarian lingkungan.

“Korban kami undang untuk menerima kendaraan tanpa biaya apa pun, sekaligus menerima bibit pohon untuk ditanam di rumah masing-masing,” tutup Kompol Bery.

Redaksi

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

46 menit ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

1 jam ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

1 jam ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

1 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

21 jam ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

24 jam ago