Categories: Hukum Kriminal

Polisi Ungkap 28 Kasus Curanmor di Pekanbaru, Enam Pelaku Ditangkap

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polresta Pekanbaru melalui tim Opsnal Satreskrim berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 28 lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

Dari pengungkapan tersebut, enam orang pelaku berhasil diamankan. Mereka adalah FR alias Fauzi, RK alias Edo, MS alias Anto, dan JO alias Juli sebagai eksekutor utama. Sementara dua lainnya, EJ alias Eko dan BS alias Bobby, berperan sebagai penadah hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan, para pelaku merupakan bagian dari sindikat curanmor yang kerap beraksi di sejumlah titik rawan.

“Dari hasil pengembangan, sindikat ini telah beraksi di 28 TKP berbeda di Kota Pekanbaru,” ujarnya, Selasa (11/11).

Para pelaku biasanya beraksi pada malam hari, terutama setelah waktu salat magrib. Mereka memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kendaraan di halaman rumah atau depan toko.

Kompol Bery menuturkan, salah satu pelaku, FR, terpaksa diberikan tindakan tegas karena melawan saat ditangkap.

“FR merupakan pelaku utama sekaligus otak dari tindak pidana ini. Ia juga sudah berulang kali melakukan pencurian dan sempat viral di media sosial,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 11 unit sepeda motor dari tangan para pelaku. Beberapa kendaraan yang telah teridentifikasi pemiliknya sudah dikembalikan melalui program pinjam pakai gratis.

Empat pelaku utama dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, sementara dua penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Kompol Bery juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor agar segera datang ke Polresta Pekanbaru.

“Kalau ada masyarakat yang merasa motornya ada di sini, silakan datang. Kami bantu pinjam pakai secara gratis. Namun, proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.

Beberapa lokasi tempat para pelaku beraksi antara lain Tabek Gadang Jalan SM Amin, Pasir Putih Siak Hulu, Jalan Kaharuddin Nasution, Jalan Delima, Jalan Arifin Achmad, Jalan Teropong, dan Jalan Rawa Bening.

Dalam kegiatan pengembalian kendaraan kepada korban, polisi juga membagikan bibit pohon sebagai bagian dari program Kapolda Riau ‘Green Police’, yang mengusung semangat pelestarian lingkungan.

“Korban kami undang untuk menerima kendaraan tanpa biaya apa pun, sekaligus menerima bibit pohon untuk ditanam di rumah masing-masing,” tutup Kompol Bery.

Redaksi

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

11 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

12 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

14 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

15 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

16 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

16 jam ago