Categories: Hukum Kriminal

Jemput Sabu, Pakai Kata Sandi “Barang Panas”

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menggagalkan peredaran belasan kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu di Kota Dumai. Barang haram asal Negeri Jiran itu diseludupkan ke Bumi Melayu melalui Pulau Rupat, Bengkalis.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat akan keberadaan mobil pelat Jakarta yang masuk ke Pulau Rupat pada awal Juni lalu. Keberadaan mobil yang masuk via pelabuhan penyeberangan RoRo Dumai diduga akan bertransaksi ataupun pengiriman narkoba.

Rupat merupakan pulau yang berada persis di bibir Selat Melaka dan berbatasan langsung dengan Malaysia. Penduduk di pulau ini, tidak begitu banyak. Sehingga keberadaan orang luar yang masuk ke Rupat akan langsung terdeteksi. Atas informasi tersebut, Ditresnarkoba Polda langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, mobil itu ditemukan tengah parkir di penginapan di Kecamatan Rupat Utara. Tak lama berselang, mobil yang membawa barang haram keluar dari Rupat menuju Dumai.

"Selama proses penjemputan sabu hingga dibawa keluar dari Pulau Rupat, kami terus mengikuti mereka," ungkap Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto saat pers rilis, Kamis (9/7) kemarin.

Proses penangkapan, lanjut Suhirman, dilakukan di Pelabuhan RoRo Kota Dumai, Senin (6/7) lalu. Dari dalam mobil, pihaknya meringkus dua warga Bengkalis berinisial YH (49) dan DM (36) yang berperan sebagai kurir. Selain itu, hasil penggeledahan ditemukan enam belas bungkus berisikan sabu disimpan di bawah kursi tengah.

"Kami temukan enam belas bungkus berisikan sabu seberat 15,8 kg di dalam mobil. Dan kami menangkap dua tersangka," kata mantan Dirresnarkoba Bangka Belitung (Babel) itu.

Menurut pengakuan tersangka, kata perwira berpangkat tiga bunga melati, barang haram itu akan dikirim ke seorang pengendali berinisial SM. Tak hanya, tersangka menyebutkan SM menunggu di sebuah rumah makan di Kota Dumai, dan mengedarkannya ke sejumlah daerah di Bumi Lancang Kuning.

"Kedua tersangka menjemput sabu itu dengan sandi “barang panas”. Mereka diupah Rp5 juta untuk tiap satu kilo sabu," terang Suhirman.

Suhirman menambahkan, pada saat penangkapan berlangsung cukup menarik perhatian masyarakat. Bahkan, akibat ramainya masyarakat sempat membuat jalur menuju kapal RoRo tersendat.

"Proses penangkapan sangat menyita perhatian masyarakat karena menimbulkan kemacetan. Ini yang menghambat pengembangan kita untuk menangkap SM. Kemungkinan pada saat penangkapan itu SM telah mendengar kabar penangkapan tersebut sehingga kabur," ujarnya.(rir)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Bobol Toko HP di Pekanbaru, Terduga Pencuri 25 iPhone Ditangkap

Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…

4 jam ago

Empat Lagu Tradisional Rohul Resmi Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual

Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.

4 jam ago

Meski Langka, Harga Minyakita di Kepulauan Meranti Masih Dijual Sesuai HET

Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…

4 jam ago

Bahas Persiapan MTQ Riau, Bupati Kuansing Temui Sekdaprov

Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…

5 jam ago

Kajati Riau Lantik Fredy Feronico Jadi Kajari Rohul

Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.

5 jam ago

Minyakita Mahal di Pekanbaru, Bapanas Minta Produsen Transparan soal Distribusi

Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…

5 jam ago