Categories: Hukum Kriminal

Hisap Sabu, Pegawai Honorer Puskesmas Ditangkap Polisi

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali mengamankan honorer dilingkungan Pemkab daerah itu akibat diduga terlibat kasus tindak pidana penyelahgunaan narkotika jenis Sabu. Tersangka kali ini berinisial AFD (31) warga Jalan Hang Lekir Kecamatan Rengat.

Tersangka selama ini bekerja sebagai honorer disalah satu Puskesmas dalam wilayah Kecamatan Rengat. Dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, tersangka tidak sendiri tetapi bersama rekannya berinisial RSA (24) warga Jalan Narasinga Rengat.

Penangkapan kedua tersangka dilakukan Reskrim Satuan Narkotika Polres Inhu pada Sabtu (6/6) sekitar pukul 17.30 WIB disalah satu rumah di Jalan Sultan Gang Sari Tuan Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat. 

"Tersangka sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kasus tersebut masih dilakukan pengembangan," ujar Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik melalui Paur Humas Aipda Misran, Selasa (9/6/2020).

Dijelaskannya, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat. Dimana di Jalan Sultan Gang Sari Tuan sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu.

Sehingga dengan informasi tersebut, Kasat Reskrim Narkoba AKP Jaliper L Toruan SAp memerintahkan KBO Satuan Reskrim Narkoba IPTU Agi Vidata Ketaren S.Sos dan team opsnal untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan pada hari Sabtu (6/6) sekitar pukul 17.30 WIB team berhasil mengamankan kedua tersangka.

Bahkan setelah dilakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka, ditemukan sejumlah barang bukti. 

"Atas penemuan barang bukti tersebut, kedua tersangka langsung digiring ke Mapolres Inhu untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi penangkapan diantaranya, dua bungkus narkotika jenis Sabu dengan berat 0,30 gram. Kemudian satu unit handphone merek Samsung Hitam dan peralatan isap Sabu.

"Kedua tersangka mengakui Sabu tersebut miliknya dan tidak ada perlawanan saat diamankan," terangnya.

Laporan: Kasmedi (Rengat)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

12 menit ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

26 menit ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

49 menit ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

1 jam ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

18 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

19 jam ago