Site icon Riau Pos

Lima Pengedar Narkoba Diringkus, Polisi Amankan 2,4 Kg Sabu

lima-pengedar-narkoba-diringkus-polisi-amankan-2-4-kg-sabu

PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil meringkus lima orang pelaku diduga menjadi pengedar narkoba di wilayah  Pekanbaru. Kelimanya adalah Y, MR, RS, J, dan EE.

Diduga, salah seorang pelaku perempuan inisial Y baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II A Pekanbaru dengan kasus yang sama.

Tersangka berhasil ditangkap bersama empat tersangka lainnya. Dari tangan mereka polisi turut mengamankan sebanyak 24 paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat 2,4 kg sabu-sabu.

"Ada 24 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 2,4 kilogram," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, saat memimpin konfrensi pers, Selasa (8/3/2022).

Penangkapan para tersangka berawal dari laporan masyarakat, Kamis (3/3). Tersangka MR dan RS ditangkap di Jalan Indra Puri, Kecamatan Tenayan Raya.

Mereka merupakan kurir yang dikendalikan oleh Y dan J. Polisi pun mengejar kedua tersangka yang tengah berada di Meninjau, Sumatra Barat (Sumbar) pada Jumat (4/3).

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Exit mobile version