lima-pengedar-narkoba-diringkus-polisi-amankan-2-4-kg-sabu
PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil meringkus lima orang pelaku diduga menjadi pengedar narkoba di wilayah Pekanbaru. Kelimanya adalah Y, MR, RS, J, dan EE.
Diduga, salah seorang pelaku perempuan inisial Y baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II A Pekanbaru dengan kasus yang sama.
Tersangka berhasil ditangkap bersama empat tersangka lainnya. Dari tangan mereka polisi turut mengamankan sebanyak 24 paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat 2,4 kg sabu-sabu.
"Ada 24 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 2,4 kilogram," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, saat memimpin konfrensi pers, Selasa (8/3/2022).
Penangkapan para tersangka berawal dari laporan masyarakat, Kamis (3/3). Tersangka MR dan RS ditangkap di Jalan Indra Puri, Kecamatan Tenayan Raya.
Mereka merupakan kurir yang dikendalikan oleh Y dan J. Polisi pun mengejar kedua tersangka yang tengah berada di Meninjau, Sumatra Barat (Sumbar) pada Jumat (4/3).
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun
Kecelakaan maut di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, pemotor tewas diduga melawan arus usai tabrakan dengan…
HSBL 2026 resmi dimulai di Rengat. Tujuh tim pelajar siap bertanding dalam ajang basket terbesar…
Cuaca ekstrem di Madinah capai 43°C, sejumlah jemaah haji Riau alami gangguan ringan. Gelombang I…
Satpol PP Pekanbaru bongkar puluhan lapak PKL di jalan protokol karena melanggar aturan dan abaikan…
Harga sembako di Pekanbaru naik akibat BBM langka dan cuaca. Warga manfaatkan pasar murah untuk…
Banyak ruas jalan di Kuansing minim marka dan rambu. Dishub akui keterbatasan anggaran, targetkan perbaikan…