Categories: Ekonomi Bisnis

Kegiatan Usaha PT Rifan Financindo Berjangka Dibekukan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kabar mengejutkan datang dari dunia perdagangan berjangka komoditas Indonesia. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas Indonesia (Bappebti) tiba-tiba mengeluarkan pengumuman pembekuan sebuah perusahaan perdagangan berjangka yang selalu berada di jajaran atas top ten dari berbagai kategori.

Badan yang berada di bawah Kementerian Perdagangan itu terpaksa membekukan PT Rifan  Financindo Berjangka karena berbagai pelanggaran.

Mengutip dari siaran pers resmi yang dirilis di web Bappebti Selasa (8/3/2022), disebutkan bahwa pada  Senin, tanggal 7 Maret 2022, Bappebti telah membekukan kegiatan usaha pialang berjangka atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01 Tahun 2022.

Pembekuan kegiatan usaha tersebut dilakukan karena PT Rifan Financindo Berjangka tidak melakukan langkah-langkah perbaikan atas pengenaan sanksi administratif berupa peringatan tertulis yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi sebanyak lebih dari tiga kali berturut-turut.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan Bappebti, PT Rifan Financindo Berjangka dalam proses penerimaan nasabah dan proses pelaksanaan transaksi tidak sesuai dengan prosedur. Direktur Utama dan Direktur Kepatuhan tidak menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan dalam hal memastikan kegiatan operasional PT Rifan Financindo Berjangka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi.

Di dalam keterangan itu disebutkan juga bahwa PT Rifan Financindo Berjangka tidak dapat mempertahankan reputasi bisnis dengan banyaknya jumlah pengaduan nasabah.

Pembekuan kegiatan usaha terhadap PT Rifan Financindo Berjangka tidak menghilangkan atau menghapus tanggung jawab perusahaan terhadap tuntutan nasabah atas segala tindakan atau pelanggaran yang menimbulkan kerugian bagi nasabah.

Dengan dibekukan kegiatan usaha PT Rifan Financindo Berjangka, maka Bappebti juga membekukan semua izin Wakil Pialang Berjangka pada PT Rifan Financindo Berjangka.

Dikonfirmasi, Kepala Cabang PT Rifan Pekanbaru, Liwan, mengatakan pihaknya masih meng-update informasi dan mengatakan dari informasi itu menyebutkan pembekuan sementara, bukan maksud menutup PT Rifan. Pihak Bappebti sedang dalam melakukan proses pengecekan dan audit kantor pusat/cabang mana yang ada masalah, sehingga sementara dibekukan.

“Kantor kami sampai saat ini pun masih mengikuti SOP dari Bappebti dan secara khusus untuk kantor Pekanbaru tidak ada masalah yang terjadi baik dalam hal SOP yang dilanggar atau apa pun. Dana nasabah aman di PT KBI, demikian juga dengan posisi trading di BBJ,” kata Liwan.

Liwan juga mengimbau kepara para nasabah untuk tidak khawatir karena semuanya masih diaudit Bappebti.

“Mohon dukungannya, semoga semuanya bisa cepat selesai,” katanya.

Laporan: Fopin Sinaga (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Buron ke Sumut, Dalang Pembakaran Jaring Nelayan di Rohil Akhirnya Ditangkap

Terduga dalang pembakaran jaring nelayan di Panipahan, Rohil, ditangkap polisi setelah buron ke Sumatera Utara.

19 jam ago

Antrean BBM Mengular, Pemprov Riau Ajukan Tambahan 99.700 KL Biosolar

Pemprov Riau mengajukan tambahan kuota 99.700 KL biosolar dan 99.556 KL pertalite karena kebutuhan BBM…

19 jam ago

Riau Pos-HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Bertanding

Sebanyak 46 tim siap bertanding di Riau Pos-Honda Student Basketball League 2026 Pekanbaru Series pada…

20 jam ago

PLN Rengat Resmikan SPKLU di Bank Mandiri, Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik

PLN UP3 Rengat meresmikan SPKLU di Bank Mandiri Rengat untuk memudahkan pengisian daya sekaligus mendorong…

20 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Seragam Gratis Rampung Dibagikan Oktober

sebanyak 20.800 murid SD dan SMP Negeri di Pekanbaru akan menerima seragam gratis. Penyaluran ditargetkan…

21 jam ago

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 34 Pesawat dari Pekanbaru Batal

Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mengganggu penerbangan Pekanbaru-Jakarta. Sebanyak 34 penerbangan dari Bandara SSK II…

21 jam ago