Categories: Hukum Kriminal

Empat Bulan Terungkap, Kasus Perampokan Sadis di Kampar Akhirnya Terbongkar

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Misteri perampokan yang merenggut nyawa Lisma Donna Roasta (43), warga Dusun Kampung Lintang, Desa Tambang, Kecamatan Tambang, akhirnya terungkap setelah empat bulan penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian. Polda Riau resmi merilis hasil penangkapan pelaku dalam konferensi pers di Media Center, Jumat (4/7/2025).

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, menyampaikan bahwa korban ditemukan meninggal di dapur rumahnya pada 23 Februari 2025. Hasil autopsi menyebutkan bahwa Lisma tewas akibat hantaman benda tumpul di kepala yang menyebabkan cedera fatal pada batang otak.

Tak hanya kehilangan nyawa, Lisma juga kehilangan uang tunai Rp40 juta dari hasil arisan dan sejumlah perhiasan emas. Kondisi rumah saat kejadian pun mencurigakan—pintu belakang terbuka tanpa tanda perusakan, menandakan bahwa korban kemungkinan besar mengenal pelaku.

Setelah penyelidikan panjang dengan metode scientific crime investigation, termasuk uji lie detector dan analisis forensik, polisi menangkap dua tersangka: ZA alias SL (1986) dan MI alias I (1985), warga Danau Bingkuang yang tinggal tepat di sebelah rumah korban.

Ironisnya, rumah kosong milik orang tua korban yang sudah lama tak digunakan, ternyata kerap dijadikan tempat nongkrong kedua pelaku, bahkan untuk berpesta narkoba.

“Motif utama pelaku adalah ekonomi. Mereka tahu rutinitas korban yang tinggal sendiri dan baru menerima uang arisan. Itu yang membuat mereka menyusun rencana jahat ini,” ujar Kombes Asep.

Barang bukti seperti batang besi dan obeng yang diyakini digunakan saat kejadian pun berhasil diamankan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa pelaku kejahatan seringkali berasal dari lingkungan terdekat. “Kewaspadaan terhadap sekitar sangat penting,” tambah Asep.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal hukuman mati.

Polda Riau memastikan kasus ini akan dikawal hingga tuntas secara transparan, mengingat betapa kejamnya aksi yang dilakukan para pelaku.

Sementara itu, keluarga korban, melalui kakaknya Lismaniar, menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian.

“Kami sangat berterima kasih atas kerja keras kepolisian. Kami berharap para pelaku dihukum seberat-beratnya,” ucap Lismaniar penuh haru.(kom)

Redaksi

Recent Posts

Peringati Waisak, PSMTI Riau Kumpulkan Ratusan Kantong Darah untuk PMI

PSMTI Riau bersama PMI Pekanbaru menggelar donor darah dalam rangka Waisak 2570 BE. Ratusan peserta…

3 jam ago

Kloter Pertama Haji Riau Berangkat dari Jeddah 4 Juni, Jemaah Diminta Patuhi Aturan

Jemaah haji Riau mulai dipulangkan dari Jeddah pada 4 Juni. Kemenhaj mengingatkan larangan membawa air…

3 jam ago

Belasan Gajah Liar Masuk Kebun Warga di Rumbai, Tim Gabungan Bergerak Tengah Malam

Sekitar 12 gajah liar masuk ke perkebunan warga di Muara Fajar, Rumbai. Tim gabungan berhasil…

3 jam ago

Program CKG Belum Diminati, Baru Setengah Juta Warga Riau Periksa Kesehatan Gratis

Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…

6 jam ago

Awas! Buaya “Beni” Kembali Muncul di Arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah

Kemunculan buaya "Beni" di arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah membuat warga diminta waspada…

6 jam ago

Rumah Bulat dan Dua Kontrakan di Marpoyan Damai Ludes Terbakar, Motor Ikut Hangus

Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…

1 hari ago