Categories: Hukum Kriminal

Empat Bulan Terungkap, Kasus Perampokan Sadis di Kampar Akhirnya Terbongkar

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Misteri perampokan yang merenggut nyawa Lisma Donna Roasta (43), warga Dusun Kampung Lintang, Desa Tambang, Kecamatan Tambang, akhirnya terungkap setelah empat bulan penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian. Polda Riau resmi merilis hasil penangkapan pelaku dalam konferensi pers di Media Center, Jumat (4/7/2025).

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, menyampaikan bahwa korban ditemukan meninggal di dapur rumahnya pada 23 Februari 2025. Hasil autopsi menyebutkan bahwa Lisma tewas akibat hantaman benda tumpul di kepala yang menyebabkan cedera fatal pada batang otak.

Tak hanya kehilangan nyawa, Lisma juga kehilangan uang tunai Rp40 juta dari hasil arisan dan sejumlah perhiasan emas. Kondisi rumah saat kejadian pun mencurigakan—pintu belakang terbuka tanpa tanda perusakan, menandakan bahwa korban kemungkinan besar mengenal pelaku.

Setelah penyelidikan panjang dengan metode scientific crime investigation, termasuk uji lie detector dan analisis forensik, polisi menangkap dua tersangka: ZA alias SL (1986) dan MI alias I (1985), warga Danau Bingkuang yang tinggal tepat di sebelah rumah korban.

Ironisnya, rumah kosong milik orang tua korban yang sudah lama tak digunakan, ternyata kerap dijadikan tempat nongkrong kedua pelaku, bahkan untuk berpesta narkoba.

“Motif utama pelaku adalah ekonomi. Mereka tahu rutinitas korban yang tinggal sendiri dan baru menerima uang arisan. Itu yang membuat mereka menyusun rencana jahat ini,” ujar Kombes Asep.

Barang bukti seperti batang besi dan obeng yang diyakini digunakan saat kejadian pun berhasil diamankan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa pelaku kejahatan seringkali berasal dari lingkungan terdekat. “Kewaspadaan terhadap sekitar sangat penting,” tambah Asep.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal hukuman mati.

Polda Riau memastikan kasus ini akan dikawal hingga tuntas secara transparan, mengingat betapa kejamnya aksi yang dilakukan para pelaku.

Sementara itu, keluarga korban, melalui kakaknya Lismaniar, menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian.

“Kami sangat berterima kasih atas kerja keras kepolisian. Kami berharap para pelaku dihukum seberat-beratnya,” ucap Lismaniar penuh haru.(kom)

Redaksi

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

2 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

2 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

2 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

3 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

3 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

3 hari ago