Categories: Hukum Kriminal

Empat Bulan Terungkap, Kasus Perampokan Sadis di Kampar Akhirnya Terbongkar

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Misteri perampokan yang merenggut nyawa Lisma Donna Roasta (43), warga Dusun Kampung Lintang, Desa Tambang, Kecamatan Tambang, akhirnya terungkap setelah empat bulan penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian. Polda Riau resmi merilis hasil penangkapan pelaku dalam konferensi pers di Media Center, Jumat (4/7/2025).

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, menyampaikan bahwa korban ditemukan meninggal di dapur rumahnya pada 23 Februari 2025. Hasil autopsi menyebutkan bahwa Lisma tewas akibat hantaman benda tumpul di kepala yang menyebabkan cedera fatal pada batang otak.

Tak hanya kehilangan nyawa, Lisma juga kehilangan uang tunai Rp40 juta dari hasil arisan dan sejumlah perhiasan emas. Kondisi rumah saat kejadian pun mencurigakan—pintu belakang terbuka tanpa tanda perusakan, menandakan bahwa korban kemungkinan besar mengenal pelaku.

Setelah penyelidikan panjang dengan metode scientific crime investigation, termasuk uji lie detector dan analisis forensik, polisi menangkap dua tersangka: ZA alias SL (1986) dan MI alias I (1985), warga Danau Bingkuang yang tinggal tepat di sebelah rumah korban.

Ironisnya, rumah kosong milik orang tua korban yang sudah lama tak digunakan, ternyata kerap dijadikan tempat nongkrong kedua pelaku, bahkan untuk berpesta narkoba.

“Motif utama pelaku adalah ekonomi. Mereka tahu rutinitas korban yang tinggal sendiri dan baru menerima uang arisan. Itu yang membuat mereka menyusun rencana jahat ini,” ujar Kombes Asep.

Barang bukti seperti batang besi dan obeng yang diyakini digunakan saat kejadian pun berhasil diamankan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa pelaku kejahatan seringkali berasal dari lingkungan terdekat. “Kewaspadaan terhadap sekitar sangat penting,” tambah Asep.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal hukuman mati.

Polda Riau memastikan kasus ini akan dikawal hingga tuntas secara transparan, mengingat betapa kejamnya aksi yang dilakukan para pelaku.

Sementara itu, keluarga korban, melalui kakaknya Lismaniar, menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian.

“Kami sangat berterima kasih atas kerja keras kepolisian. Kami berharap para pelaku dihukum seberat-beratnya,” ucap Lismaniar penuh haru.(kom)

Redaksi

Recent Posts

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

12 jam ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

14 jam ago

Jembatan Siak I Akan Dipelihara, Arus Kendaraan Dialihkan ke Siak III

Pemprov Riau akan memelihara Jembatan Siak I dan Siak III pada pekan ketiga September dengan…

15 jam ago

Pasokan BBM di Riau Naik 27 Persen, Pertamina Respons Lonjakan Kebutuhan

Pertamina Patra Niaga menaikkan pasokan BBM JBT di Riau hingga 27 persen seiring meningkatnya kebutuhan…

15 jam ago

Komjak RI Cek Kejari Pekanbaru, Seluruh Pengaduan Masyarakat Disebut Sudah Ditindaklanjuti

Komjak RI mengunjungi Kejari Pekanbaru untuk mengecek pengaduan masyarakat dan sarana prasarana serta mengingatkan pentingnya…

15 jam ago

Viral Video MBG di SDN 015 Tambusai Utara, Pihak Sekolah Tegaskan Tak Pernah Menolak

Video pembagian MBG di SDN 015 Tambusai Utara viral dan memunculkan anggapan penolakan. Sekolah menegaskan…

17 jam ago