Pelaku SD saat dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk mendapat perawatan luka tembak. (Istimewa)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis pil ekstasi berinisial SD di Jalan Badak Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Kamis (16/7/2026) malam. Saat proses penangkapan berlangsung, tersangka melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam hingga akhirnya dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, seorang personel mengalami luka gores di bagian perut akibat serangan yang dilakukan tersangka.
“Petugas kami mendapat luka goresan di bagian perut. Karena aksi perlawanan tersebut, tim di lapangan mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan tersangka dengan tembakan,” ujar Kombes Putu, Sabtu (18/7/2026).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari operasi undercover buy yang dilakukan tim Ditresnarkoba Polda Riau. Sekitar pukul 22.10 WIB, tersangka SD datang ke lokasi transaksi yang telah disepakati bersama seorang rekannya.
Namun, ketika petugas berusaha melakukan penangkapan, kedua terduga pelaku melakukan perlawanan. SD kemudian menyerang personel opsnal Subdit II menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan salah seorang anggota mengalami luka di bagian perut.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 50 butir pil ekstasi dengan berbagai warna dan merek yang disimpan di dalam sebuah kotak obat.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu bilah pisau cutter yang diduga digunakan tersangka untuk menyerang polisi, serta dua unit telepon seluler.
Sementara itu, seorang terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Personel Ditresnarkoba yang mengalami luka langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan SD yang mengalami luka tembak usai dilumpuhkan juga dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Riau.
“Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tutup Kombes Putu.(nda)
Pimpinan Universitas Riau mendatangi Polres Siak dan TKP tewasnya dokter PPDS Alex Cristo Lotis. Polisi…
Buaya sepanjang 2,5 meter yang meresahkan warga Sungai Gaung, Inhil, selama tiga bulan akhirnya berhasil…
Mahasiswa UNPRI Kampus Pekanbaru meraih empat penghargaan di ajang LETIN 8 tingkat nasional, mulai dari…
Pemprov Riau menggelar nobar final Piala Dunia 2026 di halaman Kantor Gubernur Riau. Masyarakat diundang…
Pemko Pekanbaru kembali menggelar nobar final Piala Dunia 2026 di RTH Tunjuk Ajar Integritas. Acara…
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan Mango Dragon Refreshments dengan dua varian minuman tropis premium. Nikmati hanya…