Categories: Hukum Kriminal

Remaja 18 Tahun di Tapung Hilir Ditangkap Polisi karena Edarkan Ganja

TAPUNG (RIAUPOS.CO) — Jajaran Polsek Tapung Hilir berhasil menangkap seorang remaja berinisial PU (18), warga Desa Tebing Lestari, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, pada Jumat (31/10/2025) sore.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil mengatakan, penangkapan dilakukan di rumah pelaku. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 11 paket ganja kering dengan berat bruto 18,43 gram.

“Pelaku kami amankan di rumahnya. Saat penggeledahan, ditemukan 11 paket ganja kering yang disimpan di atas lemari kamar,” ujar AKP Khairil, Sabtu (1/11/2025).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di Desa Tebing Lestari. Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir Ipda Didi Herfiandi bersama tim opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

“Setelah memastikan posisi pelaku, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa setempat,” tambah Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan awal, PU mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial ZE di Pekanbaru. Barang haram itu dititipkan kepadanya untuk dijual kembali.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Tapung Hilir untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Khairil.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Redaksi

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

1 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

1 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

1 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

1 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago