Categories: Hukum Kriminal

Curi Motor Pacar Tetangga, Dua Pemuda Duri Ini Ditangkap

DURI (RIAUPOS.CO) — Sedang asyik bertandang ke kediaman pacarnya, nasib apes dialami oleh Arki (bukan nama sebenarnya) warga Jalan Rejosari KM 12 Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Motornya hilang.

 Kejadian itu bermula pada Sabtu, (23/5/2020) sekitar pukul 19.40 WIB, saat itu Arki tiba di kediaman pacarnya di KM 18 Kulim, Simpang Puncak, dengan menggunakan sepeda motor jenis Vixion BM 4740 LD.

Menurut keterangan kepolisian, awalnya Arki  berniat ingin mengajak pacarnya jalan-jalan, namun karena cuaca hujan, niat tersebut diurungkan. Pada pukul 23.00 WIB saat dia ingin pulang, barulah sadar kendaraan tersebut sudah hilang dan tidak terparkir lagi di halaman rumah sang pacar. Atas kejadian itu Arki melapor ke pihak polisi.

Tak berselang lama kasus tersebut pun terungkap, dua orang pelaku yang tinggal tak jauh (tetangga) dari kediaman sang pacar akhirnya di bekuk polisi. Mereka adalah N (35) dan W (28), keduanya yang merupakan warga Km 18 Kulim ini bersekongkol melakukan tindak pidana pencurian.

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK membenarkan kejadian tersebut. Melalui Humas, Brigadir Ilham Amin dijelaskan bahwa atas laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap perkara itu.

"Pada Senin 1 Juni 2020, tim mendapatkan informasi bahwa terdapat 2 orang yang diduga terlibat dalam perkara ini. Dari hasil penyelidikan tersebut tim berhasil membekuk pelaku di rumahnya KM 18 Kulim, Desa Sebanga, Kecamatan Bathin Solapan," kata Ilham, kepada Riaupos.co.

Namun sayang, motor hasil curian tersebut telah dijual oleh kedua pelaku kepada penadah di kawasan Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir dengan kondisi bodong. Dari hasil penjualan tersebut keduanya mendapatkan Rp2.300.000 yang kemudian dibagi dua. 

"Uang hasil penjualan sebesar Rp2.3 juta dibagi dua. N mendapatkan bagian Rp800.000 dan W mendapatkan bagian Rp1.500.000. Uang hasil penjualan tersebut juga telah habis untuk makan dan bermain judi," jelasnya.

Atas perbuatan tersebut kini kedua tersangka pencurian mesti mendekam di jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Laporan: *1/Eka Gusmadi P
Editor: Hary B Koriun

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

1 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

1 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

1 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

1 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago