Categories: Hukum Kriminal

Curi Motor Pacar Tetangga, Dua Pemuda Duri Ini Ditangkap

DURI (RIAUPOS.CO) — Sedang asyik bertandang ke kediaman pacarnya, nasib apes dialami oleh Arki (bukan nama sebenarnya) warga Jalan Rejosari KM 12 Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Motornya hilang.

 Kejadian itu bermula pada Sabtu, (23/5/2020) sekitar pukul 19.40 WIB, saat itu Arki tiba di kediaman pacarnya di KM 18 Kulim, Simpang Puncak, dengan menggunakan sepeda motor jenis Vixion BM 4740 LD.

Menurut keterangan kepolisian, awalnya Arki  berniat ingin mengajak pacarnya jalan-jalan, namun karena cuaca hujan, niat tersebut diurungkan. Pada pukul 23.00 WIB saat dia ingin pulang, barulah sadar kendaraan tersebut sudah hilang dan tidak terparkir lagi di halaman rumah sang pacar. Atas kejadian itu Arki melapor ke pihak polisi.

Tak berselang lama kasus tersebut pun terungkap, dua orang pelaku yang tinggal tak jauh (tetangga) dari kediaman sang pacar akhirnya di bekuk polisi. Mereka adalah N (35) dan W (28), keduanya yang merupakan warga Km 18 Kulim ini bersekongkol melakukan tindak pidana pencurian.

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK membenarkan kejadian tersebut. Melalui Humas, Brigadir Ilham Amin dijelaskan bahwa atas laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap perkara itu.

"Pada Senin 1 Juni 2020, tim mendapatkan informasi bahwa terdapat 2 orang yang diduga terlibat dalam perkara ini. Dari hasil penyelidikan tersebut tim berhasil membekuk pelaku di rumahnya KM 18 Kulim, Desa Sebanga, Kecamatan Bathin Solapan," kata Ilham, kepada Riaupos.co.

Namun sayang, motor hasil curian tersebut telah dijual oleh kedua pelaku kepada penadah di kawasan Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir dengan kondisi bodong. Dari hasil penjualan tersebut keduanya mendapatkan Rp2.300.000 yang kemudian dibagi dua. 

"Uang hasil penjualan sebesar Rp2.3 juta dibagi dua. N mendapatkan bagian Rp800.000 dan W mendapatkan bagian Rp1.500.000. Uang hasil penjualan tersebut juga telah habis untuk makan dan bermain judi," jelasnya.

Atas perbuatan tersebut kini kedua tersangka pencurian mesti mendekam di jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Laporan: *1/Eka Gusmadi P
Editor: Hary B Koriun

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

8 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

16 jam ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

16 jam ago

Gaji Juni dan Gaji Ke-13 ASN Rohul Cair Bulan Ini

Pemkab Rohul menyiapkan anggaran Rp90,67 miliar untuk pembayaran gaji Juni, gaji ke-13 ASN, dan Siltap…

16 jam ago

40 Bikers Honda Adu Kemampuan di Safety Riding Regional Competition 2026

Sebanyak 40 bikers Honda dari berbagai komunitas mengikuti Safety Riding Regional Competition 2026 di Kampar…

16 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru Raih Penghargaan Menteri Kesehatan atas Capaian Imunisasi Nasional

RS Awal Bros Pekanbaru menerima penghargaan Menteri Kesehatan RI atas capaian layanan imunisasi program terbanyak…

17 jam ago