Categories: Hukum Kriminal

Kurir Sabu 1,9 Kg di Pariaman Bukan ASN Dishub Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) perhubungan asal Pekanbaru yang menjadi kurir 1,9 kg  sabu-sabu di Padang Pariaman. Dari penelusuran, ASN tersebut bukan berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. 

Demikian disampaikan Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso pada Riaupos.co, Kamis (1/7/2021) malam. 

"Ternyata bukan ASN Dinas Perhubungan (Pekanbaru, red). Melainkan BPTD," kata dia mengungkapkan penelusuran pihaknya. 

Untuk informasi, BPTD yang dimaksud Yuliarso adalah Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah IV Riau Kepri. Sebuah unit kerja Kementerian Perhubungan RI. 

Dari informasi yang dihimpun, ASN ini berinisial MAK (30) berdomisili di Jalan Arimbi, Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukitraya,  Pekanbaru. Sedangkan pelaku lain berinisial IM (31) merupakan pedagang dan tinggal Jalan Panama Indah, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan,  Pekanbaru.

Keduanya ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar dalam satu mobil saat pemeriksaan polisi lalu lintas Polres Padang Pariaman di Jalan Dr M Hatta, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, atau di depan kantor Laka Lantas Polres Padang Pariaman, pada 23 Juni 2021 sekitar pukul 08.25 WIB lalu.

Kedua pelaku mengendarai mobil minibus warna abu-abu metalik dengan nopol BM 1177 JG dari Pekanbaru menuju Padang. 

Untuk mengelabui petugas, saat itu pelaku menyimpan sabu tersebut dalam bungkus plastik di luarnya merek Guayingwan warna kuning. Kemudian bungkus plastik tersebut dibungkus lagi dengan tas kain warna biru lalu diletakkan dalam jok kursi depan sebelah kiri sopir. 

Setelah diinterogasi polisi tersangka  mengaku mendapat sabu dari orang di Pekanbaru yang kemudian akan diedarkan di Padang.  Kini kedua tersangka sudah ditahan di Mapolda Sumbar untuk pengembangan. 

Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

1 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

1 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

1 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

1 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago