iwan-fals-dampingi-istri-ke-polda-jaya
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Musisi senior Iwan Fals melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik di Polda Metro Jaya.
Pelapor kasus itu adalah istri Iwan, Rosanna. Sedangkan penyanyi balada itu hanya mendampingi. "Rosana sebagai pelapor dan saksi Iwan Fals," kata Ichsan P. Kurniagung selaku pengacara Rosanna dan Iwan Fals, Kamis (4/11). Pihak yang dilaporkan Rosana merupakan seseorang berinisial KS. Terlapor diduga menyebarkan berita bohong terkait OI melalui media sosial YouTube dan TV swasta.
OI merupakan sebutan untuk penggemar setia Iwan Fals. "Memang permasalahan ini masih terkait OI, tetapi laporan ini terkait adanya fitnah atau berita tidak benar yang ditayangkan dalam media elektronik, termasuk YouTube dan Trans7 oleh oknum yang saya sebut berinisial KS," kata Ichsan.
Hanya saja, Ichsan enggan memerincinya. Dia hanya mengatakan pelaporan itu demi meluruskan berita menyimpang yang telah beredar.
"Saya enggak akan bicara lebih lanjut mengenai materi perkara, biarlah penyidik bekerja untuk saat ini. Yang jelas klien kami menggunakan haknya untuk fitnah tersebut," ujar Ichsan. Terlapor diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.(jpg)
IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…
Sebanyak 304.717 warga kurang mampu di Pekanbaru menikmati layanan kesehatan gratis melalui program UHC hanya…
Universitas Riau mengukuhkan delapan profesor baru sebagai penguatan riset dan kontribusi intelektual dalam mendukung pembangunan…
Pemko Pekanbaru melarang penebangan pohon besar tanpa izin. Kebijakan ini mendukung program Green City dan…
Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…
PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…