Categories: Feature

Berikan Rasa Aman, Menghindari Keraguan

Pemilik penjualan ayam potong diharapkan dapat lebih peduli terkait teknis penyembelihan ayam yang dilakukan. Karena halal atau tidaknya ayam, dapat diketahui dari bagaimana dalam melakukan penyembelihan.

Laporan MONANG LUBIS, Siak

Masyarakat perlu mendapatkan rasa aman, terutama dalam mengonsumsi daging ayam, makanya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Siak gencar memastikan ayam yang disembelih sesuai syariat Islam.

Hal itu pula yang menjadi penyebab, MUI Kabupaten Siak melalui Komisi Fatwa melakukan pengecekan dan mengajarkan teknis menyembelih ayam pada 11 kedai penjualan ayam di Kecamatan Siak dan Mempura.

Sekjen MUI Siak Nizamul Muluk MA mengatakan, kadang saat bepergian, ketika hatinya ragu mengonsumsi ayam, dia memilih ikan untuk dimakan. Hal itu pula yang membuat pihaknya melakukan kegiatan pengecekan, sekaligus mengajarkan teknis menyembelih atau memotong ayam yang benar sesuai syariat.

Dalam pengecekan ini, MUI Siak bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Riau, serta Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak.

Dari LPPOM MUI Riau yang turun merupakan Auditor Ade Putra Perdana, selanjutnya Komisi Fatma MUI Siak Toto Prasetio Lc dan Mustan Farijan SH, sementara dari Dinas Koperasi UMKM Jumrizal.

Dikatakan Ade Putra, pihaknya sengaja turun untuk memastikan teknis pemotongan ayam yang dilakukan baik dan benar sesuai syariat Islam. Dimulai dari Kecamatan Siak dan Mempura, lalu dilanjutkan di 12 kecamatan lainnya.

Setelah itu, akan dilakukan rapat dengan MUI Siak dan Dinas Koperasi dan UMKM, untuk dikeluarkan sertifikasi halal pada kedai sembelih ayam. “Dengan adanya sertifikasi halal, konsumen akan yakin dan senang berbelanja di kedai potong ayam bersertifikasi halal, karena merasa aman tidak ada keraguan,” katanya.

Sementara dari Komisi Fatwa MUI Siak, Mustan Farijan sangat berharap kesungguhan para penjual ayam dalam memastikan ayam yang disembelih sudah benar teknisnya.

“Tadi saat praktik langsung, kami lihat teknis penyembelihannya sudah benar, hanya perlu penyempurnaan,” terangnya.

Dijelaskannya untuk saat ini, pihaknya melakukan pengecekan di 11 kedai sembelih ayam di dua kecamatan. Untuk Kecamatan Siak ada tujuh, dan Kecamatan Mempura ada enam.

Dengan pengecekan ini, diharapkan 11 kedai penyembelihan ayam di dua kecamatan itu mendapatkan sertifikasi halal dan pihaknya akan terus memperluas ke 12 kecamatan lainnya.(***)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Hilal Syawal Belum Terlihat Rabu Malam, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idulfitri Jumat 20 Maret

Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026

1 hari ago

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

3 hari ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

3 hari ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

3 hari ago

Antrean Panjang, Pembelian Dibatasi: Warga Bengkalis Keluhkan BBM

SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…

3 hari ago

38 Calon Komisioner KI Riau Lanjut Tes, Simak Jadwal dan Lokasinya!

Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…

3 hari ago