Categories: Ekonomi Bisnis

Jadwal Bursa Efek Diubah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dalam rangka mendukung langkah pemerintah untuk pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, serta harmonisasi kebijakan sektor jasa keuangan bersama Bank Indonesia yang mempersingkat waktu operasional Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BIRTGS) maka Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan perubahan waktu perdagangan di bursa efek.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo menuturkan, pihaknya telah meminta penjelasan PT Bursa Efek Indonesia, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia terkait perubahan tersebut.  

Anto menjelaskan PT Bursa Efek Indonesia telah diminta untuk mempersingkat jam perdagangan di Bursa Efek dan di sistem penyelenggara pasar alternatif (SPPA), serta mempersingkat waktu pelaporan di penerima laporan transaksi efek (PLTE).

"Waktu perdagangan di Bursa Efek dari Senin sampai Jumat berubah menjadi sesi I pada pukul 09.00-11.30 WIB dan sesi II pukul 13.30-15.00 WIB. Waktu perdagangan SPPA menjadi pukul 09.00- 15.00 WIB, dan waktu operasional PLTE menjadi pukul 09.30-15.30 WIB," kata Anto.

Sementara itu, untuk PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (PT KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT KSEI), juga telah diminta untuk melakukan penyesuaian waktu proses penyelesaian dan kegiatan operasional lain, dalam hal diperlukan peningkatan jam perdagangan bursa efek, jam perdagangan di SPPA, dan waktu operasional PLTE.

"Penyesuaian waktu proses penyelesaian oleh PT KPEI dan PT KSEI tersebut berlaku sejak 30 Maret 2020 atau sejak penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik Bank Indonesia sampai dengan berakhirnya batas waktu yang ditetapkan kemudian oleh OJK," tutur Anto.(das)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Semarak Ramadan, Pemuda Pangkalan Batang Barat Siapkan Menara Lampu Colok Raksasa

Pemuda Pangkalan Batang Barat Bengkalis menyiapkan menara lampu colok dengan 10 ribu botol untuk memeriahkan…

3 jam ago

Tas Berisi Emas Rp48 Juta Dijambret, Dua Pelaku Diamankan Warga di Pangkalankuras

Dua penjambret tas berisi emas senilai Rp48 juta di Pangkalankuras, Pelalawan ditangkap warga setelah merampas…

4 jam ago

10 Titik Penukaran Sampah Disiapkan di Pekanbaru, Warga Bisa Ubah Sampah Jadi Uang

Pemko Pekanbaru menghadirkan program tukar sampah jadi uang melalui 10 drop point. Warga cukup gunakan…

4 jam ago

Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi SMAN di Pekanbaru, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…

3 hari ago

THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Disnaker Bengkalis dan Kuansing Buka Posko Pengaduan

Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…

3 hari ago

Bukber Ala Timur Tengah, Whiz Prime Hotel Hadirkan Iftar Sahara Mulai Rp115 Ribu

Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…

3 hari ago