Categories: Ekonomi Bisnis

Pemerintah Bakal Terbitkan Recovery Bond Dorong Likuiditas Perusahaan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Di tengah perlambatan ekonomi akibat menyebarnya wabah virus corona, pemerintah berencana menerbitkan surat utang baru atau recovery bond. Hal ini dilakukan untuk menambah sumber dana dan menjadi penopang likuiditas keuangan para pelaku usaha.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menyebutkan bahwa pihaknya tengah mengkaji kebijakan tersebut.

“Kita ingin menjaga supaya perusahaan ini, mereka kan butuh cashflow, likuiditas keuangannya dan pemerintah telah menjajaki akan mengeluarkan suatu surat utang baru atau recovey bond, Kita mau menjaga kelangsungan usaha dan mengurangi PHK (pemutusan hubungan kerja),” kata dia dalam Telekonferensi Pers, Kamis (26/3).

Dalam hal ini, recovery bond akan dibeli oleh Bank Indonesia (BI) atau perbankan lainnya lewat secondary market. Rencananya, surat utang ini akan diterbitkan dalam denominasi rupiah.

Dana tersebut akan dipegang oleh pemerintah untuk disalurkan kepada pelaku usaha melalui saluran kredit khusus. Kata Susi, kredit akan dibuat seringan mungkin sehingga pengusaha bisa mendapatkan kredit khusus untuk membangkitkan kembali perusahaannya.

“Dengan syarat perusahaan tidak boleh PHK atau kalaupun PHK harus mempertahankan 90 persen karyawan dengan gaji yang tidak boleh berkurang dari sebelumnya,” tutur dia.

Akan tetapi penerbitan ini membutugkan perubahan kebijakan sebaga dasar hukum. Adapun perubahan ini akan dilakukan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang sedang digodok pemerintah saat ini.

“Untuk recovery bond ini memang akan ada perubahan peraturan di mana bi hanya boleh membeli surat utang dari secondary market. Maka kami akan selesaikan Perppu untuk penerbitan ini (recovery bond),” ujar Susi.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

2 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

2 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

2 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

3 hari ago