Categories: Ekonomi Bisnis

Gandeng Arab Saudi, LPEI Penetrasi Pasar Ekspor Nontradisional

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI/Indonesia Eximbank) dan Saudi Exim Bank berkolaborasi untuk membuka peluang bisnis baru bagi eksportir di kedua negara. Plt Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI Sukatmo Padmosukarso menjelaskan, kerja sama itu diharapkan bisa mendorong perdagangan bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi.

‘’Termasuk mendorong keterlibatan bisnis antara perusahaan Indonesia dan Arab Saudi, menjajaki peluang untuk mendukung proyek bersama, mempromosikan pertukaran informasi dan praktik terbaik terkait kebijakan kredit ekspor, serta berkolaborasi dalam pengembangan produk ekspor baru di antara area kepentingan bersama lainnya,’’ ujarnya di Jakarta, Ahad (20/4).

Sukatmo melanjutkan kerja sama itu bisa memperkuat peran LPEI dalam mendorong penetrasi pasar ekspor non-tradisional. Serta memperluas pasar ekspor ke negara-negara tujuan baru. Seperti, Timur Tengah, Asia Selatan, maupun Afrika.

Dalam lima tahun terakhir (2020-2024), ekspor Indonesia ke Arab Saudi menunjukkan tren positif sebesar 8,96 persen. Nilai ekspor pada 2024 sebesar 2,57 miliar dolar AS, meningkat 23,81 persen dibanding setahun sebelumnya.

Chief Executive Officer (CEO) Saudi Exim Bank HE Eng Saad Alkhalb menyebutkan, komitmen mendukung penguatan kerja sama dalam rangka meningkatkan hubungan perdagangan antara Indonesia dan Arab Saudi.

‘’Perjanjian ini menandai langkah penting dalam peningkatan ekspor dan penguatan hubungan perdagangan bilateral. Di Saudi Exim Bank, kami berkomitmen untuk mendorong para eksportir kami dalam memanfaatkan peluang investasi yang menjanjikan, serta sepenuhnya berdedikasi untuk mendukung ekspor produk nonmigas Arab Saudi ke pasar Indonesia,’’ papar Saad.(dee/dio/jpg)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

6 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

7 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

7 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

7 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago