RAMAH LINGKUNGAN: PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) meluncurkan mobil ramah lingkungan berteknologi tinggi, Outlander PHEV (Plug-in Hybrid Electric Vehicle) di pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2019, Kamis (18/7/2019). (RAKA DENNY/JPG)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah mengakui bahwa penerbitan regulasi mobil listrik masih terganjal aspek perpajakan. Formulasi pajak disebut perlu dirumuskan dengan matang supaya bisa menguntungkan semua pihak, baik dari penerimaan pajak negara, insentif yang dinikmati industri, serta harga final yang diserap konsumen.
Pelaku industri otomotif menyebutkan bahwa mereka mendukung maksud dari pemerintah tersebut. Dalam draft harmonisasi pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang akan diberlakukan pemerintah, dua poin penting akan dijadikan parameter. Yaitu, konsumsi bahan bakar dan kadar emisi gas buang.
Secara tak langsung, formulasi tersebut menguntungkan konsumen. Sebab, semakin rendah emisi kendaraan yang dipakai, maka pajak PPnBMnya semakin murah. Bahkan pemerintah menawarkan nol PPnBM bagi kendaraan yang nol emisi, seperti jenis kendaraan full elektrik.
â€Menurut kami yang disampaikan pemerintah sudah betul. Bahwa pajak itu harus balance. Pajak kan juga salah satu faktor untuk membangun Indonesia, di sisi lain juga berdampak pada harga produk untuk konsumen,†ujar Kepala Grup Penjualan dan Pemasaran PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Imam Choeru, saat diwawancara Jawa Pos (JPG), kemarin (19/7).(agf/jpg)
>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin
Dosen Unilak membekali siswa SMKN 1 Kandis dengan kemampuan digital branding dan menghitung HPP untuk…
Air Sungai Singingi kembali keruh setelah PETI diduga beraksi. Warga meminta aparat meningkatkan razia demi…
Tempuh 192 km selama 22 jam, tiga Goweser Paliko dari Payakumbuh dan Limapuluh Kota hadir…
Sebanyak 1.500 peserta meramaikan Gowes Merdeka 2026 di Pekanbaru dengan menempuh rute 17 kilometer hingga…
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…