RAMAH LINGKUNGAN: PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) meluncurkan mobil ramah lingkungan berteknologi tinggi, Outlander PHEV (Plug-in Hybrid Electric Vehicle) di pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2019, Kamis (18/7/2019). (RAKA DENNY/JPG)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah mengakui bahwa penerbitan regulasi mobil listrik masih terganjal aspek perpajakan. Formulasi pajak disebut perlu dirumuskan dengan matang supaya bisa menguntungkan semua pihak, baik dari penerimaan pajak negara, insentif yang dinikmati industri, serta harga final yang diserap konsumen.
Pelaku industri otomotif menyebutkan bahwa mereka mendukung maksud dari pemerintah tersebut. Dalam draft harmonisasi pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang akan diberlakukan pemerintah, dua poin penting akan dijadikan parameter. Yaitu, konsumsi bahan bakar dan kadar emisi gas buang.
Secara tak langsung, formulasi tersebut menguntungkan konsumen. Sebab, semakin rendah emisi kendaraan yang dipakai, maka pajak PPnBMnya semakin murah. Bahkan pemerintah menawarkan nol PPnBM bagi kendaraan yang nol emisi, seperti jenis kendaraan full elektrik.
â€Menurut kami yang disampaikan pemerintah sudah betul. Bahwa pajak itu harus balance. Pajak kan juga salah satu faktor untuk membangun Indonesia, di sisi lain juga berdampak pada harga produk untuk konsumen,†ujar Kepala Grup Penjualan dan Pemasaran PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Imam Choeru, saat diwawancara Jawa Pos (JPG), kemarin (19/7).(agf/jpg)
>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…