Categories: Ekonomi Bisnis

Raksasa Alibaba Suntik Grab Rp44,7 Triliun

SINGAPURA (RIAUPOS.CO) – Raksasa e-commerce Cina, Alibaba Group Holding Ltd, dilaporkan akan menginvestasikan dana 3 miliar dolar AS atau sekitar Rp44,7 triliun ke perusahaan ride-hailing Asia Tenggara, Grab Holdings Inc. Seperti apa skemanya?

Dilansir dari Bloomberg, Senin (14/9/2020), perusahaan yang didirikan Jack Ma itu akan menjadi investor tunggal dalam putaran pendanaan tersebut, dan akan mengakuisisi sebagian saham Grab yang saat ini dipegang Uber Technologies Inc. 

Kesepakatan itu akan menjadi salah satu taruhan terbesar Alibaba di Asia Tenggara sejak investasi pertamanya di Lazada pada 2016.

Potensi kerja sama dengan Grab akan memberi Alibaba akses ke jutaan data pengguna di delapan negara, baik di armada pengiriman maupun dalam bisnis dompet digital dan layanan keuangan. 

Salah satu rencana spesifik yang sedang dibahas adalah mengintegrasikan jaringan pengiriman Grab ke Lazada, yang akan memberikan Grab akses ke jaringan konsumen yang lebih luas.

“Potensi investasi Alibaba tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan bisnis e-commerce Lazada, yang tampaknya telah kehilangan kekuatan dari pesaingnya Shopee yang didukung Tencent. Lazada juga dapat memanfaatkan basis pengguna Grab yang cukup besar, yang layanannya memiliki frekuensi penggunaan lebih tinggi daripada e-commerce,” ujar analis Bloomberg, Vey-Sern Ling.

Pendanaan tersebut sekitar seperlima dari valuasi Grab yang diketahui sebesar 14 miliar dolar AS. Rencana itu datang di tengah pertanyaan yang berkembang tentang kemampuan startup Singapura itu menghadapi krisis akibat Covid-19. 

Sebelumnya, CEO Grab, Anthony Tan sempat mengatakan perusahaannya sedang menghadapi krisis pertama dan terbesar dalam perjalanannya. 

Sumber: Strait Time/CNBC/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

10 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

11 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

11 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

11 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago