Categories: Ekonomi Bisnis

Pertamina Dinilai Proaktif Laporkan Tindakan Kriminal Migas

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Direktur Eksekutif Center for Energy Policy, M. Kholid Syeirazi menilai PT Pertamina selama ini telah proaktif melaporkan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait tindakan kriminal migas.

Di mana Pertamina telah melakukan berbagai upaya dalam mengatasi berbagai aksi kriminal yang berakibat pada kebocoran migas.

Antara lain, dalam menghadapi illegal tapping, illegal drilling, dan juga penyelundupan.

"Jadi, Pertamina sudah cukup baik. Tinggal didorong lebih aktif lagi," kata M. Kholid Syeirazi.

Dalam mengatasi berbagai aksi kriminalitas migas, Pertamina selalu bekerja sama dengan pihak penegak hukum.

Terbaru misalnya, Korps Polisi Air dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri menangkap truk pengangkut 55 ton minyak yang diduga dicuri dari Pertamina.

Penangkapan dilakukan di Pelabuhan PT. BBJ Cilegon Banten, Kamis (5/3). Hasil pemeriksaan didapat keterangan bahwa minyak ilegal tersebut berasal dari Palembang dan ditampung di Lampung.

Dari sanalah menurut pengamatan Kholid, upaya Pertamina memang cukup besar. Apalagi, tidak mudah memberantas berbagai aksi kriminal tersebut.

Illegal tapping di berbagai daerah misalnya, menurut Kholid tetapi tetap sulit diberantas. Sebab, rata-rata para pelaku kecil juga memiliki penampungan atas hasil kriminalitas tersebut.

Potensi kerugian akibat illegal tapping memang cukup besar. Sebab menurut Kholid, bukan hanya Pertamina yang rugi, tetapi juga seluruh operator yang memiliki pipa.

"Pipa Pertamina memang terbesar, tetapi pipa yang lain juga bisa rugi karena aksi tersebut," jelasnya.

Begitu pula dengan illegal drilling. Menurut Kholid, Pertamina juga dinilai telah memperkuat kerjasama dengan aparat penegak hukum. Apalagi, potensial kerugian illegal drilling sangat besar.

"Untuk itu, Kepolisian, Kejaksaan, sebaiknya juga fokus disitu. KPK pun harus ikut," ujarnya.

Kholid menilai, Pertamina memang sudah banyak membuka diri sesuai kewenangan yang dimiliki dan melaporkan kepada aparat penegak hukum yang mempunyai kewenangan penindakan.

"Termasuk pada bagian-bagian yang diduga potensial terjadi illegal tapping, seperti di Palembang, Jambi, dan Riau, potensi ilegal tapping-nya besar. Pertamina sudah melakukan banyak hal untuk atasi aksi tersebut. Butuh di-endorse saja, agar lebih optimal," tandas Kholid.(chi/jpnn)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

1 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

1 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

1 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

1 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago