Categories: Ekonomi Bisnis

PLN Gandeng KPK dalam Proses Pengadaan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Saat ini PLN akan melakukan proses pengadaan atau tender program konversi Pembangkit Tenaga Listrik Diesel (PLTD) di sejumlah wilayah. PLN menggandeng KPK dalam proses pengadaan tersebut guna memastikan proyek dapat berjalan dengan baik.

Direktur Mega Proyek dan EBT PLN Wiluyo Kusdwiharto menjelaskan, PLN akan melakukan konversi 499 Megawatt (MW) PLTD menjadi pembangkit yang ramah lingkungan dengan dengan mekanisme hybrid dengan PLTD eksisting. Program konversi PLTD ke EBT ini dibagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama, PLN akan mengkonversi sampai dengan 250 Megawatt (MW) PLTD yang tersebar di beberapa titik di Indonesia. Nantinya, akan dilakukan konversi PLTD dengan menggunakan PLTS baseload, yang artinya ada tambahan baterai agar pembangkit bisa nyala 24 jam.

"Adanya program konversi ini diharapkan dapat menurunkan pemakaian BBM, menurunkan emisi CO2 serta meningkatkan bauran energi baru terbarukan di PLN," tambah Wiluyo, Ahad (6/2).

Dengan konversi ke PLTS dan baterai, maka kapasitas terpasang di tahap pertama ini bisa mencapai sekitar 350 Megawatt Peak (MWp). Sehingga bisa mendongkrak bauran energi terbarukan dan penambahan kapasitas terpasang pembangkit secara nasional.

Dalam tahap dua, PLN akan mengkonversi PLTD sisanya sekitar 249 MW dengan pembangkit EBT lainnya, sesuai dengan sumber daya alam yang menjadi unggulan di daerah tersebut dan keekonomian yang terbaik.

Ia  juga menjelaskan proyek ini targetnya akan rampung bertahap pada 2025 mendatang untuk mendukung pencapaian target bauran EBT 23 persen.

Dalam kesempatan yang sama, Wiluyo juga menyampaikan terima kasih kepada KPK atas dukungannya dalam membantu PLN selama ini termasuk dalam bantuan penyelesaian sertifikasi tanah. PLN berharap KPK dapat membantu dalam hal pengawasan program dedieselisasi yang akan segera dimulai oleh PLN.

Direktur Monitoring Komisi Pemberatasan Korupsi, KPK RI, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo mengapresiasi upaya PLN yang mengajak KPK dalam pengawasan proses pengadaan proyek dedieselisasi tersebut. "Biasanya KPK yang manggil perusahaan atau lembaga, ini PLN yang mengundang KPK, luar biasa," ujar Agung.

Agung menjelaskan dalam data KPK menunjukan bahwa celah yang paling banyak potensi korupsinya adalah pada proses pengadaan. Ouput dari divisi monitoring di KPK adalah rekomendasi kepada lembaga untuk memperbaiki proses yang ada, sehingga menghilangkan potensi terjadinya tindak pidana korupsi.(anf)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Iduladha 1447 H, Pedagang Kambing Kurban di Pekanbaru Keluhkan Penurunan Pembeli

Penjualan kambing kurban di Pekanbaru masih lesu saat Iduladha. Pedagang mengaku pembeli tahun ini menurun…

3 jam ago

Razia Pajak Kendaraan di Pekanbaru, Pengendara Menunggak Langsung Ditindak

Bapenda Pekanbaru menggelar razia pajak kendaraan dan menemukan banyak kendaraan menunggak pajak hingga tiga tahun.

4 jam ago

Muhammad Haris Resmi Dipilih Jadi Direktur PT SPR

Pemprov Riau menetapkan Muhammad Haris sebagai Direktur PT SPR dan Sri Irianto sebagai komisaris melalui…

4 jam ago

Penyegaran Birokrasi Pemprov Riau, SF Hariyanto Dorong Kinerja Maksimal

Plt Gubri SF Hariyanto melantik ratusan pejabat Pemprov Riau dan meminta seluruh ASN bekerja luar…

4 jam ago

Pasutri Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk Polisi di Siak

Polsek Tualang membekuk pasutri spesialis curanmor yang beraksi di Siak dan Pekanbaru. Polisi masih memburu…

5 jam ago

Ribuan Warga Semarakkan Pawai Takbir Iduladha di Bengkalis

Ribuan peserta memeriahkan Pawai Takbir Iduladha 1447 H di Bengkalis. Wabup Bagus Santoso ajak masyarakat…

5 jam ago