Categories: Ekonomi Bisnis

Kata OJK Masyarakat Bisa Juga Dapat Keringanan Bayar Cicilan Rumah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, selain memberikan keringanan pembayaran cicilan dan premi asuransi, pihaknya selaku regulator juga memberikan keringanan kewajiban membayar Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada debitur yang terdampak wabah virus korona.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, hal tersebut karena wabah virus telah membuat aktivitas perekonomian maupun keuangan terganggu.

Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

Wimboh menyebut, debitur KPR dapat memperoleh keringanan penangguhan pembayaran kredit. Syarat debitur yang dapat keringanan adalah debitur yang kegiatan usaha atau pekerjaannya terganggu karena virus corona.

“Kalau dia terimbas dari Covid-19 baik langsung tidak langsung mestinya masuk,” ujarnya dalam video conference, Minggu (5/4).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan komunikasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun Perbanas untuk bersama-sama mengimplementasikan POJK tersebut.

“Kita minta proaktif mendata nasabah yang mulai berdampak jangan menunggu. Sebagian besar sudah mengimplementasikan itu,” tuturnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Malaysia

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…

18 jam ago

Kasus Kawasan Hutan Kampar, Polda Riau Resmi Tetapkan Tersangka Oknum DPRD Kampar Inisial F

Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar berinisial F (Fahmil) sebagai tersangka kasus dugaan penguasaan…

20 jam ago

Pria Asal Dairi Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Salo Kampar

Seorang pemuda asal Dairi berusia 21 tahun ditemukan meninggal tergantung di Ruko Apotek Rama Farma,…

2 hari ago

Atasi Kelangkaan dan Dugaan Mafia Solar Subsidi, DPRD Riau Bawa Wacana Pembentukan Satgas

DPRD Provinsi Riau mengusulkan pembentukan Satgas Solar terpadu untuk memberantas dugaan mafia, penyelewengan, dan antrean…

2 hari ago

Razia Pekat Satpol PP Kuansing: 6 LC diamankan, 1 LC Remaja Positif Penyakit Menular

Satpol PP Kuansing menggelar razia warung remang-remang di Desa Marsawa. Enam LC diamankan, satu di…

2 hari ago

Kesaksian Plt Kadis Perkim Pekanbaru di PN Pekanbaru: Diperas Rp35 Juta Bermodus Berita Flexing

Plt Kadis Perkim Pekanbaru Martin Manoluk memberikan kesaksian di PN Pekanbaru terkait dugaan pemerasan dan…

2 hari ago