Site icon Riau Pos

Preman Intimidasi Warga Pulau Rempang dengan Kekerasan, 3 Orang Luka-Luka

Penampakan korban luka akibat intimidasi dari sejumlah preman di Pulau Rempang, Batam, Rabu (18/9/2024). (Instagram LBH Pekanbaru)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Bentrokan terjadi lagi di Pulau Rempang, Batam. Sejumlah preman mengintimidasi warga di sana dengan merangsek masuk ke permukiman. Mereka melakukan tindakan kekerasan, dan warga melakukan perlawanan sehingga bentrokan tak terhindarkan lagi.

Persitiwa ini terjadi sekitar pukul 10.45 WIB sebagaimana diunggah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru di akun Instagramnya. Akibat aksi sejumlah preman itu, tiga warga Rempang mengalami luka-luka. Salah satu di antaranya seorang ibu yang mengalami luka hingga tangannya patah.

“Warga Rempang kembali mengalami tindakan kekerasan dari preman. Mereka semakin brutal untuk merampas ruang hidup warga Rempang,” tulis keterangan LBH Pekanbaru, Rabu (18/9/2024).

Dalam video yang beredar, tampak sejumlah preman berpakaian dominan berwarna hitam menunjuk-nunjuk warga Rempang. Tak lama, kericuhan langsung terjadi.

“Akibatnya, tiga orang warga Rempang mengalami luka-luka dan belasan lainnya terlibat bentrokan dan pemukulan,” lanjut keterangan LBH Pekanbaru.

Atas kejadian itu, Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang menuntut sejumlah hal.

Pertama, menghentikan cara-cara intimidasi atau kekerasan pada masyarakat. Kedua, menghentikan pembangunan PSN Rempang Eco City. Ketiga, Meminta kepolisian untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat sebagaimana tugas pokok dan fungsinya.

Untuk diketahui, masyarakat Rempang masih terus dihantui pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City. Proyek ini telah dikecam banyak pihak, salah satunya Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) dan Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Mereka mengecam proyek strategis nasional (PSN) di Pulau Rempang, Kota Batam, yang telah mengerahkan kekuatan aparat untuk menggusur warga lokal secara berlebihan.

Pemerintah diminta mengevaluasi dan membatalkan proyek yang menggusur warga asli Pulau Rempang tersebut. Dalam rilis resmi yang ditandatangani Ketua LHKP Muhammadiyah Ridho Al-Hamdi dan diketahui Ketua Umum PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah Busyro Muqoddas, proyek di Pulau Rempang amat bermasalah.

“Proyek Rempang Eco-city merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sangat bermasalah,” tulis Ridho dalam rilis yang diterima wartawan, Kamis (14/9).

Sumber: jawapos.com

Exit mobile version