Categories: Siak

Gunakan Sabu, Empat Lelaki Ditangkap

SIAK (RIAUPOS.CO) – Empat lelaki ditangkap di salah satu kamar hotel di Perawang bersama barang bukti narkoba sabu-sabu dan alat hisap. Keempatnya berinisial ML (34), AB (37) EA (27) dan ZH (53).

Pengungkapan penyalahgunaan narkoba menjawab keresahan masyarakat, karena apa yang dilakukan keempatnya berdampak buruk bagi generasi muda yang diharapkan sebagai generasi emas oleh kepala daerah.

Kasat Reserse Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi menyebut, pada Jumat (19/7) sekitar  pukul 11.00 WIB, personel Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap tiga orang lelaki di kamar salah satu hotel, Jalan Karet, Gang Putra Buana, Kelurahan Perawang Barat, Kecamatan Tualang.

Tiga lelaki itu berinisial ML, AB dan EA. Dari tangan AB, ditemukan satu paket sabu. AB mengaku barang haram tersebut dari ZH. Atas pengakuan itu, dilakukan pengembangan dengan melakukan pencarian terhadap ZH.

Tim mendatangi kediaman ZH, dan ZH tak berkutik saat tim datang dan melakukan penggeledahan. Tim menemukan satu paket sabu di saku celana ZH.

“ZH mengaku kepada kami, sabu diperolehnya dari seseorang bernama AR yang saat ini sedang kami buru,” terang kasat.

Selanjutnya keempatnya digelandang ke Polres Siak untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, berikut barang bukti berupa sabu, dan ponsel yang digunakan untuk transaksi. Hasil tes urine, keempatnya positif menggunakan narkoba.

Pengungkapan penyalahgunaan narkoba di kamar hotel dalam bulan ini merupakan kali kedua. Sebelumnya tiga pemuda di Kecamatan Siak dibekuk karena memiliki narkoba dan melakukan penyalahgunaan.

“Kami imbau kepada orangtua dan semua pihak untuk lebih peduli, sehingga kita dapat mencegah peredaran barang haram itu di masyarakat,” kata Riza.(mng)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

44 Ribu Hektare Sawit PalmCo di Riau Dikelola dengan Skema Organik

PTPN IV PalmCo targetkan 44.000 hektare kebun sawit di Riau kelola pupuk organik dan perkuat…

43 menit ago

Setahun Agung–Markarius, Pekanbaru Berbenah Total dan Lebih Terarah

Setahun Agung–Markarius memimpin, Pekanbaru benahi infrastruktur, lingkungan, pendidikan hingga lunasi utang Rp470 miliar.

3 jam ago

Pemprov Riau Buka Posko THR, Perusahaan Wajib Bayar Paling Lambat 8 Maret

Pemprov Riau buka posko pengaduan THR. Perusahaan wajib bayar paling lambat 8 Maret 2026.

3 jam ago

Hukum Suntik Vaksin Meningitis saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan?

memohon penjelasan: apakah diperbolehkan menjalani suntik vaksin meningitis pada siang hari dalam keadaan berpuasa?

3 jam ago

Penangkaran Walet Dikeluhkan, Lurah Siak Siap Koordinasi dengan Satpol PP

Warga Kampung Dalam Siak keluhkan suara bising penangkaran walet. Lurah telusuri izin dan siap gandeng…

4 jam ago

Puncak Arus Balik, Antrean Kendaraan Mengular di Dermaga Bengkalis

Arus balik Imlek 2577 di Pelabuhan Ro-Ro Bengkalis padat. Dishub siagakan empat kapal dan satu…

4 jam ago