bupati-apresiasi-kerja-sama-dua-perusahaan
SIAK (RIAUPOS.CO) – Bupati Siak H Alfedri menghadiri penandatanganan kerja sama atau joint venture antara PT Samudra Siak (SS) dengan PT Siak Berkat Sumatera Utara (SBSU) di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Perumahan Abdi Praja Siak, Rabu (18/8). Selain penandatanganan kerja sama, dilaksanakan juga penandatanganan perjanjian jual beli antara PT SPS dengan PT DSPM. Atas penandatanganan perjanjian dua kerja sama itu, bupati sangat mengapresiasi.
"Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik penandatanganan kerja sama tersebut. Semoga dengan adanya penandatanganan ini, akan membantu mengembangkan daerah yang ada di sekitar Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB),” kata bupati.
Bupati Alfedri berharap, semoga semua yang direncanakan dan disepakati dalam penandatanganan tersebut, bisa terealisasi dan berjalan sesuai dengan yang diharapkan. "Kami berharap kepada pihak yang terkait untuk turut membantu, agar terwujudnya pengembangan di kawasan pelabuhan dan Kawasan Industri Tanjung Buton,” harapnya.
Direktur PT Samudra Siak Juprizal mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh PT SBSU. "Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan PT SBSU kepada kami. Mudah-mudahan niat baik ini berjalan dengan lancar, sehingga apa yang diharapkan bisa tercapai,” ucap Juprizal.
Kemudian, perwakilan PT SBSU Gibson Wijaya mengucapkan terima kasih karena telah diberikan kesempatan untuk menjalin kerja sama ini.
"Semoga kerja sama yang baik ini, akan menghasilkan hal yang baik pula bagi kami dan juga Pemkab Siak,” harap Gibson Wijaya.(ifr)
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…