Categories: Siak

Kabupaten Siak Dapat 994 Formasi ASN dan PPPK

RIAUPOS.CO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyetujui surat usulan prinsip kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN ) di lingkungan instansi pemerintah daerah di empat kabupaten di Provinsi Riau.

Empat kabupaten itu adalah, Kabupaten Siak, Rokan Hulu, Rokan Hilir dan Kota Dumai. Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menyerahkan langsung persetujuan kepada Bupati Siak Alfedri dalam rapat koordinasi nasional persiapan pengadaan ASN bersama kementerian, lembaga, badan, pemerintah provinsi, kabupaten/kota se- Indonesia di Aula Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Kamis (14/3) lalu.

“Kabupaten Siak mendapat persetujuan alokasi kebutuhan ASN dan P3K oleh Kemenpan-RB dengan total formasi 994 terdiri dari, 969 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 25  sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS),” ungkapnya.

Sementara Bupati Siak Alfedri mengatakan, tahun ini kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak telah mendapat persetujuan sesuai dengan permohonan pengadaan pegawai ASN tahun anggaran 2024, dan sosialisasi panduan penyusunan rincian kebutuhan ASN.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Siak Zulfikri mengatakan, telah menerima surat keputusan Menpan-RB tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak tahun anggaran 2024.

“Kami akan menyusun formasi yang telah disetujui, dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kapasitas organisasi dan percepatan pencapaian tujuan strategis nasional,” terang Zulfikri.

Zulfikri mengatakan, usulan tidak dikurangi oleh Menpan-RB dan sesuai dengan usulan 2023 lalu. Semoga dengan tersedianya alokasi penerimaan CPNS dan PPPK di tahun ini bisa berjalan lancar dan terpenuhi semua formasi yang ada.

“Kami berharap pemerintah pusat melalui Kemenpan-RB akan selalu memprioritaskan permohonan kebutuhan Pemerintah Kabupaten Siak setiap tahunnya,” katanya.

Dengan demikian, dapat  menyelesaikan data yang sudah diverifikasi oleh Badan Pegawai Negara (BKN) soal penghapusan dan pengangkatan karyawan honorer dan penerimaan Aparatur Sipil Negara sesuai kebutuhan terpenuhi hendaknya.(ifr)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kabut Asap Karhutla Memburuk, 2.394 Warga Indragiri Hulu Terserang Penyakit ISPA

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu mencatat sebanyak 2.394 warga terserang ISPA akibat kabut asap karhutla…

4 jam ago

Tembus 1.687 Pelamar di Hari Pertama, Job Fair Perdana Rohul Dibanjiri Pencari Kerja

Sebanyak 1.687 pencari kerja memadati halaman Kantor Bupati Rokan Hulu pada hari pertama Job Fair…

4 jam ago

Tim Putra SMA Darma Yudha Pertahankan Gelar Juara Honda DBL 2026 Riau

Tim basket putra SMA Darma Yudha Pekanbaru sukses mempertahankan gelar juara Honda DBL with Kopi…

6 jam ago

Menginap di Kamar Deluxe Cuma Rp455 Ribu, Hotel Mutiara Merdeka Hadirkan Paket “Koper”

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…

2 hari ago

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Mahasiswa Pascasarjana UNRI Dampingi Guru MTsN 1 Kampar Kembangkan AI

Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…

2 hari ago

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian Koordinasi dengan BKN Atasi Polemik SK 247 Kepala Sekolah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…

2 hari ago