Categories: Siak

Kabupaten Siak Dapat 994 Formasi ASN dan PPPK

RIAUPOS.CO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyetujui surat usulan prinsip kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN ) di lingkungan instansi pemerintah daerah di empat kabupaten di Provinsi Riau.

Empat kabupaten itu adalah, Kabupaten Siak, Rokan Hulu, Rokan Hilir dan Kota Dumai. Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menyerahkan langsung persetujuan kepada Bupati Siak Alfedri dalam rapat koordinasi nasional persiapan pengadaan ASN bersama kementerian, lembaga, badan, pemerintah provinsi, kabupaten/kota se- Indonesia di Aula Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Kamis (14/3) lalu.

“Kabupaten Siak mendapat persetujuan alokasi kebutuhan ASN dan P3K oleh Kemenpan-RB dengan total formasi 994 terdiri dari, 969 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 25  sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS),” ungkapnya.

Sementara Bupati Siak Alfedri mengatakan, tahun ini kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak telah mendapat persetujuan sesuai dengan permohonan pengadaan pegawai ASN tahun anggaran 2024, dan sosialisasi panduan penyusunan rincian kebutuhan ASN.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Siak Zulfikri mengatakan, telah menerima surat keputusan Menpan-RB tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak tahun anggaran 2024.

“Kami akan menyusun formasi yang telah disetujui, dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kapasitas organisasi dan percepatan pencapaian tujuan strategis nasional,” terang Zulfikri.

Zulfikri mengatakan, usulan tidak dikurangi oleh Menpan-RB dan sesuai dengan usulan 2023 lalu. Semoga dengan tersedianya alokasi penerimaan CPNS dan PPPK di tahun ini bisa berjalan lancar dan terpenuhi semua formasi yang ada.

“Kami berharap pemerintah pusat melalui Kemenpan-RB akan selalu memprioritaskan permohonan kebutuhan Pemerintah Kabupaten Siak setiap tahunnya,” katanya.

Dengan demikian, dapat  menyelesaikan data yang sudah diverifikasi oleh Badan Pegawai Negara (BKN) soal penghapusan dan pengangkatan karyawan honorer dan penerimaan Aparatur Sipil Negara sesuai kebutuhan terpenuhi hendaknya.(ifr)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Resahkan Warga, Dua Warung Remang-remang di Kuantan Mudik Ditertibkan Polisi

Polsek Kuantan Mudik menertibkan dua warung remang-remang di Bukit Betabuh setelah menerima keluhan warga. Lima…

47 menit ago

PETI di Kampar Kiri Digerebek, Satu Operator Ekskavator Diamankan Polisi

Polisi membongkar aktivitas PETI di Kampar Kiri Hulu dan mengamankan operator ekskavator. Sejumlah peralatan tambang…

7 jam ago

Warga Rambah Sempat Krisis Air Bersih, Ternyata Kabel Pompa Dicuri

Warga Rambah sempat kesulitan air bersih setelah kabel pompa distribusi di Desa Pawan dicuri. Aliran…

7 jam ago

Dosen Unilak Bekali Siswa SMKN 1 Kandis Jurus Branding Digital dan Hitung Harga Jual

Dosen Unilak membekali siswa SMKN 1 Kandis dengan kemampuan digital branding dan menghitung HPP untuk…

1 hari ago

Air Sungai Singingi Kembali Keruh, PETI Diduga Jadi Penyebab

Air Sungai Singingi kembali keruh setelah PETI diduga beraksi. Warga meminta aparat meningkatkan razia demi…

1 hari ago

Tempuh 192 Km Selama 22 Jam, Goweser Paliko Siap Meriahkan Gowes Merdeka 2026

Tempuh 192 km selama 22 jam, tiga Goweser Paliko dari Payakumbuh dan Limapuluh Kota hadir…

1 hari ago