Categories: Siak

Sekda Siak Apresiasi Lansia Patuhi Prokes

SIAK (RIAUPOS.CO) – Sekda Siak Arfan Usman dan Asisten Administrasi Umum Setdakab  Jamaluddin mengunjungi Pasar Pagi Sri Kualo, Kecamatan Sungai Apit pada Sabtu (14/8) pagi. Sekda Arfan dan Asiten III Jalamuddin datang ke pasar untuk mengingatkan warga, tentang protokol kesehatan dan sosialisasi PPKM Level 4 di Kabupaten Siak. 

Kasatpol PP Kaharuddin, Camat Sungai Apit Wahyudi, Satgas Covid-19 kabupaten dan Kecamatan Sungai Apit. Sebelum sampai pasar, keduanya melihat seorang  lansia duduk memakai masker menghadap ke arah jalan, di depan salah satu ruko yang menjual pakaian.

Sekda menyapa, dengan bertanya ibu siapa namanya? Lalu ibu itu menjawab. "Saya Halimah Nor, berusia 65 tahun."

Ibu sehat kan? Ibu Halimah dengan nada senang menjawab,''Alhamdulillah, sehat."

Sekda Arfan mengapresiasi Halimah, meski lanjut usia, namun dia sadar akan bahaya Covid-19, salah satu cara mengatasinya dengan memakai masker dan menerapkan prokes. “Harapan kami ibu bisa menjadi teladan bagi masyarakat lainnya, khususnya yang muda-muda agar disiplin protokol kesehatan," kata Sekda. 

Dialog singkat itu, Halimah sempat bertanya, kenapa ramai orang dan bayak mobil dinas ke pasar. Lalu Arfan menjelaskan kahadirannya mengajak warga disiplin prokes yang dimulai dari diri sendiri dengan mengenakan masker. "Kami ingin memberikan pemahaman kepada warga, agar displin dan menerapkan lima M, mencuci tanggan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," terang Sekda.

Ibu, jika keluar rumah pakai masker ya, ajak Sekda Arfan, karena sekarang Kabupaten Siak masuk zona merah atau level empat, tingkat penularan covid meningkat. Asisten Adminsitrasi Umum Jamaluddin juga berpesan jaga kesehatan, pakai masker dan hindari kerumunan. Karena virus ini sangat berbahaya termasuk virus varian delta. "Kami bangga sama ibu,'' ungkap Jamaluddin.(ifr)
 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Resmi! Batas Pelaporan SPT Orang Pribadi Mundur Jadi 30 April

Pemerintah perpanjang batas lapor SPT hingga 30 April 2026. Wajib pajak kini punya waktu tambahan…

6 jam ago

Penertiban PETI, Polisi Musnahkan 9 Rakit di Inhu dan Kuansing

Polisi musnahkan 9 rakit PETI di Inhu dan Kuansing. Pelaku diduga kabur sebelum petugas tiba…

7 jam ago

SPBU Terbatas, Warga Bagansiapiapi Harus Antre Lama Isi BBM

Warga Bagansiapiapi antre BBM hingga 1 jam usai Lebaran. Lonjakan konsumsi picu antrean, pemerintah pastikan…

8 jam ago

Kriteria Diperketat, Penerima Bantuan Pangan di Pekanbaru Justru Meningkat

Pemko Pekanbaru perketat kriteria bantuan pangan, namun jumlah penerima naik jadi 63 ribu KK lewat…

8 jam ago

Jalan Rusak di Pekanbaru, Lubang di HR Soebrantas Bikin Pengendara Waswas

Lubang besar di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru membahayakan pengendara. Warga minta segera diperbaiki karena rawan…

9 jam ago

Kebakaran Meluas di Rupat Bengkalis, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Karhutla di Rupat Bengkalis meluas hingga 50 hektare. Kemarau, akses sulit, dan minim air jadi…

24 jam ago