Categories: Siak

38 Pelanggar Prokes Disidang, 17 yang Hadir

SIAKSRIINDRAPURA (RIAUPOS.CO) – Masih ada saja warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes), padahal setiap hari Tim Yustisi melakukan operasi.

Untuk sidang yang digelar di aula Kantor Satpol PP pada Senin (16/8/2021) sekitar pukul 10.30 WIB, 17 pelaku pelanggaran prokes yang hadir, sementara 21 lainnya tidak hadir.

Majelis hakim yang menyidangkan Mega Mahardika SH dengan panitera Ninjaana Tri Julianingsih SH. Pelaku pelanggaran dengan jerat dengan pasal 26 ayat 1 Perda No 4 tahun 2020 tentang Covid-19 dan penyakit menular.

Ada keringanan untuk yang hadir, didenda  Rp50 ribu, sementara pelaku pelanggar yang tidak hadir didenda Rp100 ribu.

Dalam sidang, ada beberapa pelaku pelanggaran yang meminta keringanan, mengaku baru satu kali melakukan pelanggaran, ada juga yang mengaku menggunakan helm tertutup sehingga kesulitan menggunakan masker.

Tapi hakim tetap dengan putusannya, sambil mengatakan di tengah pandemi Covid-19, mengenakan masker merupakan upaya tidak hanya untuk menyelamatkan diri sendiri tapi juga orang  lain.

Sementara Kasatpol PP Kaharuddin didampingi Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP Siak Subandi mengatakan pihaknya melakukan operasi prokes untuk keselamatan bersama dan sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes.

“Saya meminta masyarakat jangan sampai mengikuti sidang pelanggaran prokes. Bangunlah kesadaran diri untuk mematuhi prokes. Jadikan mematuhi prokes sebagai gaya hidup,” kata Kasat Kaharuddin.

Lebih jauh dikatakan Kaharuddin, pihaknya akan terus melakukan operasi karena Siak berada pada PPKM level empat, sampai masyarakat menyadari pentingnya mematuhi prokes. Sehingga angka terkonfiemasi menjadi menurun sebagaimana harapan bersama.

 

Laporan: Monang Lubis (Siak Sriindrapura)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

1 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

1 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

1 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

2 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

2 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

2 hari ago