usulkan-irigasi-dan-pompanisasi-untuk-areal-persawahan
SIAK (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Sungai Mandau terus berusaha meningkatkan prasarana pertanian melalui pembangunan jaringan irigasi dan pompanisasi untuk persawahan.
Camat Sungai Mandau Yudha Rajasa menjelaskan, saat ini luas persawahan di Kecamatan Sungai Mandau seluas 545 hektare terdapat di tiga kampung yakni Kampung Muara Kelantan, Muara Bungkal dan Lubuk Jering yang menjadi salah satu kawasan sentral pertanian di Kabupaten Siak.
"Agar hasil produksi pertanian meningkat lagi, Pemcam Sungai Mandau mengusulkan kembali irigasi dan pompanisasi pada musrenbang tingkat Kabupaten Siak. Untuk saat ini di Sungai Mandau hasil produksi padi mengalami peningkatan mencapai 9 ton per hektare," jelasnya, Ahad (14/3).
Yudha Rajasa mengatakan, pembangunan jaringan irigasi dan pompanisasi untuk persawahan diusulkan di musrenbang kabupaten untuk meningkatkan produksi pertanian.
"Pada musrenbang tingkat Kabupaten Siak, kami mengusulkanpembangunan irigasi dan pompanisasi untuk meningkatkan produksi pertanian," katanya.
Menurutnya, adanya peningkatan pembangunan irigasi dan pompa di lahan pertanian agar air bisa mengalir cukup jauh dan menjangkau lahan pertanian lebih luas lagi. Prasarana pertanian ini untuk memudahkan aliran air ke persawahan.
Selain irigasi dan pompanisasi lanjut Yudha, juga usulan pembangunan lain disampaikan pada musrenbang kabupaten seperti peningkatan infrastruktur jalan, peternakan, kesehatan, pendidikan lain sebagainya.
"Tentunya harapan kami, usulan skala prioritas Kecamatan Sungai Mandau yang disampaikan pada musrenbang dapat diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat," harapnya.(wik)
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…