Ketua DPRD Siak Indra Gunawan memimpin rapat dengar pendapat lintas fraksi dengan Pemkab Siak di Kantor DPRD Siak terkait gaji April ASN dan honorer yang belum dibayarkan, Senin (14/4/2025). MONANG LUBIS/RIAU POS
SIAK SRI INDRAPURA (RIAUPOS.CO) – Hingga Senin (14/4), gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Siak belum juga dibayarkan. Kondisi ini mendorong DPRD Siak untuk memanggil Kepala Bapperida dan BKD dalam rapat dengar pendapat (RDP).
RDP dipimpin oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, didampingi Wakil Ketua II Laiskar Jaya, serta sejumlah anggota lintas fraksi. Pihak Pemkab diwakili oleh Kepala Bapperida L Budhi Yuwono, Kepala BKD Raja Indor Parlindungan Siregar, dan jajaran Sekretariat DPRD.
Indra Gunawan menyatakan, DPRD ingin mendapatkan penjelasan agar dapat memberikan informasi yang jelas kepada para ASN dan honorer. “Kami ingin menjelaskan kepada mereka situasi yang sebenarnya,” ujarnya.
Kepala BKD Siak mengungkapkan, saat ini Pemkab hanya memiliki dana Rp24 miliar dari kebutuhan total Rp37,5 miliar untuk membayar gaji, sehingga masih kurang sekitar Rp13,5 miliar.
Ia menambahkan, dana dari pemerintah pusat diperkirakan akan masuk pada pekan ketiga April, sementara saat ini baru memasuki pekan kedua.
Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…
Capella Honda bagikan tips aman berkendara motor saat arus balik. Mulai dari cek kendaraan, istirahat…
DJP Riau memperpanjang pelaporan SPT Tahunan dan menghapus sanksi keterlambatan. Kebijakan ini untuk meningkatkan kepatuhan…
Kabel LPJU di Jalan Sudirman Pekanbaru dicuri OTK, menyebabkan jalan gelap. Dishub langsung lakukan perbaikan…
Kebakaran hebat hanguskan 8 rumah kontrakan di Sukajadi. Penghuni tak sempat selamatkan harta benda, kerugian…
Sebanyak 38 calon anggota KI Riau mengikuti tes potensi hari ini. Hasil seleksi akan diumumkan…