Categories: Rokan Hulu

PUPR Rohul Tangani Darurat Abrasi Penahan Tebing Jembatan Sawan

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hulu mulai menangani abrasi pada penahan tebing Jembatan Sawan di Dusun Suka Maju, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu, sejak Ahad (13/4).

Penanganan ini merupakan respon atas kekhawatiran warga terhadap kondisi jembatan yang menghubungkan Ujungbatu dengan Kecamatan Rokan IV Koto hingga ke Desa Lubuk Bendahara Timur. Tebing jembatan terkikis oleh derasnya arus sungai beberapa bulan terakhir.

Plt Kadis PUPR Rohul H Zulfikri ST menjelaskan, pihaknya telah menurunkan tim teknis dan saat ini sedang melakukan penanganan darurat dengan menggunakan karung berisi pasir, yang kemudian ditimbun dengan tanah dan sirtu (pasir batu).

“Ini langkah darurat untuk mencegah kerusakan lebih besar,” ujarnya, Senin (14/4). Penanganan sementara ditargetkan selesai Selasa (15/4).

Zulfikri juga menyampaikan bahwa perbaikan permanen struktur jembatan dan penahan tebing akan diusulkan dalam anggaran tahun depan, mengingat jembatan ini merupakan jalur alternatif penting bagi masyarakat.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

14 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

15 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

15 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

15 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

20 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

20 jam ago