Categories: Siak

Bupati Alfedri Bagikan 242 Sertifikat TORA

RIAUPOS.CO – Bupati Siak Alfedri membagikan 242 sertifikat program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Kantor Badan Pertanahan (BPN) Siak di Kampung Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Rabu (13/3).

Bupati mengapresiasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dari Kantor BPN Kabupaten Siak yang mempermudah masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah. “Tentunya program ini sangat membantu masyarakat Kerinci Kiri dalam mendapatkan sertifikat tanah, lewat program TORA,” sebut bupati.

Bupati mengucapkan terima kasih kepada BPN Siak atas program TORA-nya, sehingga, masyarakat di kampung terpencil pun di Kabupaten Siak ini, bidang tanah yang mereka ada kepastian hukum dan perlindungan hukum.

“Kami berharap masyarakat yang dapat sertifikat bisa menggunakan sertifikat untuk kegiatan yang produktif, meningkatkan perekonomian, seperti menambah modal usaha, biaya pendidikan atau untuk kegiatan lainnya yang bermanfaat,” kata bupati.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak Tarbarita Simorangkir mengatakan, untuk Kerinci Kiri, Kabupaten Siak, sertifikat TORA yang diserahkan 242.

Pada bulan lalu, diserahkan sebanyak 340 sertifikat kepada masyarakat, sebagai komitmen BPN dalam mempermudah masyarakat mendapatkan haknya berupa pelayanan sertifikat tanah.

“Dengan kami bagikan sertifikat tanah sebanyak 242 kepada masyarakat, kampung ini bisa menjadi kampung agraria dan seluruh permasalahan terkait sertifikat bisa terselesaikan pada 2024 ini,” sebutnya.

Sementara Suci (54) warga Kampung Kerinci Kiri Suci mengucapkan terima kasih kepada Bupati Siak dan Kepala BPN Siak karena mempermudahkan dirinya mengurus sertifikat tanah. “Saya sangat senang dan merasa terbantu atas selesainya sertifikat TORA saya. Saya juga amanah dapat bertemu langsung dengan Bupati Siak Alfedri dan Kepala Kantor BPN Siak Tarbarita,” ucap Suci.

Suci mengucapkan terima kasih kepada Bupati Alfedri, pihak BPN dan perangkat kecamatan serta kampung karena telah  mempermudahkan dalam mengurus sertifikat tanah. Curi berencana akan menggunakan sertifikat untuk modal usaha.(ifr)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

1 hari ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

1 hari ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

1 hari ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

1 hari ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

1 hari ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

1 hari ago