Afni Z - Bupati Siak
SIAK SRIINDRAPURA (RIAUPOS.CO) – Bupati Siak menginstruksikan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menghentikan perekrutan tenaga honorer dalam bentuk apa pun. Kebijakan tersebut ditegaskan karena pemerintah pusat telah melarang rekrutmen honorer sejak tahun 2022, namun di lapangan masih ditemukan adanya perekrutan baru.
Bupati menyampaikan, saat ini Pemerintah Kabupaten Siak tengah mempertajam langkah-langkah yang akan ditempuh bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI terkait kejelasan status 3.590 tenaga honorer non-database. Ia menegaskan, pemerintah daerah tetap berupaya membuka celah penyelesaian tanpa mengorbankan para honorer yang telah lama mengabdi.
Menurutnya, anggaran sebenarnya telah disiapkan. Namun, masih dibutuhkan payung hukum yang jelas agar langkah yang diambil tetap taat secara administratif dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
“Kami akan fokus berikhtiar menyelesaikan yang sudah ada,” ujar Bupati, Senin (12/1).
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya disiplin, tanggung jawab, kejujuran, serta kesadaran aparatur sebagai pelayan masyarakat. Ia juga mendorong peningkatan inovasi dan kreativitas dalam memberikan pelayanan kepada publik.
“Paradigma pelayanan di lingkungan Pemkab Siak sudah harus mengimplementasikan konsep new public management,” tegasnya.
Dalam konsep tersebut, masyarakat sebagai warga negara diperlakukan layaknya pelanggan yang harus dilayani dengan baik. Karena itu, prinsip pelayanan publik tidak hanya berorientasi pada efisiensi, tetapi juga kualitas layanan serta tingkat kepuasan masyarakat. (mng)
Capella Honda Riau menggelar Premium Movie Ride bersama komunitas PCX Pekanbaru dengan kegiatan rolling city,…
Aktivitas dapur MBG di SPPG Bencahlesung Tenayan Raya sudah dimulai pukul 02.00 WIB. Puluhan relawan…
Polres Siak bersama RAPP menanam jagung pipil di lahan 40 hektare di Kampung Lubuk Jering…
Manajemen Aulia Hospital melakukan kunjungan silaturahmi ke Riau Pos di Pekanbaru untuk mempererat kemitraan dan…
Pemuda Pangkalan Batang Barat Bengkalis menyiapkan menara lampu colok dengan 10 ribu botol untuk memeriahkan…
Dua penjambret tas berisi emas senilai Rp48 juta di Pangkalankuras, Pelalawan ditangkap warga setelah merampas…