Categories: Siak

Dishub Siak Terus Tingkatkan Pelayanan Angkutan Sekolah

RIAUPOS.CO – DINAS Perhubungan Kabupaten Siak memprioritaskan angkutan ke sekolah gratis untuk pelajar yang orang tuanya tidak memiliki kesempatan untuk mengantar karena kesibukannya sebagai pekerja.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak Junaidi SE MM, yang akrab disapa Anong. Dijelaskannya, pihaknya selalu ingin memberikan kemudahan bagi generasi muda Siak dalam menuntut ilmu.

Dengan kemudahan dalam berangkat ke sekolah, ada kesungguhan dalam belajar, dan ke depan dapat menjadi ujung tombak keluarga, serta dapat mengangkat harkat dan martabat keluarga, sehingga membanggakan semuanya.

‘’Bus setiap hari kami sediakan di Siak, Mempura dan Dayun, serta di Kecamatan Minas dan Kandis,’’ jelas Kadishub Junaidi, Kamis (10/4) siang.

Setiap ada yang akan naik bus, memiliki kartu sendiri. Dengan menunjukkan kartu tersebut, dia dapat berangkat dan pulang sekolah secara gratis.

‘’Kami mendata para pelajar yang pantas mendapatkannya, sehingga apa yang kami lakukan ini, benar-benar tepat sasaran,’’ kata Junaidi.

Apa yang dilakukan pihaknya ini, dijelaskan Junaidi, sebagai bentuk perhatian Pemkab Siak, terhadap tumbuh kembang generasi muda, salah satunya dengan memberikan kemudahan berupa menyediakan angkutan sekolah gratis.

Besar manfaat bus sekolah gratis ini bagi para pelajar, dan sangat meringankan beban orangtua, tak perlu repot lagi untuk meluangkan waktu mengantarkan anak ke sekolah.

‘’Pemkab Siak, melalui Dishub akan terus meningkat pelayanan bagi masyarakat. Sebagai pelayan masyarakat, kami berada di garda terdepan dalam memberikan pelayanan,’’ kata Junaidi.

Kepada para pelajar yang menikmati pelayanan angkutan sekolah, lanjutnya, semangat terus belajarnya dan jadilah pelajar yang berprestasi, tak hanya akademik, tapi banyak prestasi lainnya yang bisa dicapai, mulai dari bidang olahraga, seni ataupun lainnya.(hen)

Laporan MONANG LUBIS, Siak Sriindrapura

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

2 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

3 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

4 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

5 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

1 hari ago