Categories: Siak

Musnahkan Narkoba Senilai Rp21 Miliar

SIAK (RIAUPOS.CO) — Polres Siak memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp21 miliar lebih hasil tangkapan Januari dan Februari 2020 di halaman Mapolres Siak, Kamis (5/3).

Barang bukti yang dimusnahkan yakni daun  ganja kering seberat 29,3 kg senilai Rp87 juta, sabu-sabu seberat 20 kg senilai dengan harga Rp20 miliar dan pil happy five (H5) sebanyak 9.500 butir senilai Rp950 juta.

"Pemusnahan barang bukti ganja kering seberat 29, 3 kg, sabu-sabu seberat 20 kg dan pil happy five sebanyak 9.500 butir," ujar Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya saat konferensi pers.

Pemusnahan barang bukti narkotika dipimpin oleh Kapolres Siak AKBP disaksikan Ketua DPRD Siak Azmi, Wakil DPRD Androy, Asisten III Siak Hendrisan,  perwakilan Kejari dan Pengadilan, tokoh masyarakat serta sejumlah pelajar SMA Dayun.

Kapolres menjelaskan, untuk sabu-sabu seberat 20 kg dan pil happy five sebanyak 9.500 butir tanpa ada tersangka. Barang sabu-sabu dan pil H5 ditemukan oleh warga dalam tas ransel di salah satu masjid di Kampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh tanggal 26 Januari 2020. Temuan tersebut dilaporkan ke Bhabinkamtibmas, kemudian diteruskan ke ke Polsek Sabah Auh,  dan dilaporkan ke Kasat Narkoba Polres Siak untuk diamankan.

"Sewaktu ditemukan barang tersebut tanpa ada tersangka. Masyarakat mencurigai gerak gerik dua orang. Ketika didekati yang bersangkutan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor," ungkap Kapolres.

Pihak Polres lanjut Kapolres, masih melakukan penyelidikan terkait ditemukan sabu-sabu dan pil happy five. Setelah melakukan koordinasi dengan Polres Bengkalis. Begitu juga soal apakah barang tersebut melalui jalur Kabupaten Bengkalis masih didalami.

"Sedangkan daun ganja kering seberat 29, 3 Kg diamankan tiga orang tersangka di Kecamatan Tualang pada 13 Januari 2020," jelasnya.

Barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara di rebus. Sedangkan daun ganja kering dan pil happy five dibakar.(kom)

LAPORAN : WIWIK WIDANINGSIH

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Lewati Pembahasan Panjang, APBD Inhil Tahun 2026 Disepakati Rp2,05 Triliun

Setelah pembahasan panjang, DPRD Inhil resmi mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,05 triliun dalam…

12 jam ago

Anthracite Bicycle Community Sawahlunto Kirim Lima Goweser ke Riau Pos Fun Bike 2026

Komunitas Anthracite Bicycle Community Sawahlunto memastikan keikutsertaan lima goweser dalam ajang Riau Pos Fun Bike…

13 jam ago

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

2 hari ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

3 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

3 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

3 hari ago