Categories: Rokan Hulu

Masjid Al-Jami’ Rambah Jadi Lokasi Penyembelihan Sapi Kurban Presiden

RIAUPOS.CO – Kabar  gembira datang bagi masyarakat Desa Babussalam, Kecamatan Rambah. Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menetapkan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban bantuan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan dilakukan usai Salat Iduladha 1447 Hijriah di Masjid Al-Jami’ Dusun Nogori, Desa Babussalam, Kecamatan Rambah.

Bantuan sapi kurban dari Presiden RI ke-8 itu sebelumnya disembelih di Masjid Agung Islamic Center (MAIC) Rokan Hulu. Namun tahun ini, lokasi penyembelihan dialihkan ke Masjid Al-Jami’ Rambah berdasarkan arahan Bupati Rohul Anton.

Sapi kurban tersebut merupakan jenis Brahman dengan bobot mencapai 830 kilogram. Hewan kurban itu berasal dari peternak lokal di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara.

Dengan ukuran yang sangat besar, sapi bantuan Presiden tersebut disebut menjadi salah satu hewan kurban terbesar yang pernah disembelih di masjid yang berada di tepian Sungai Batang Lubuh itu.

Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Rokan Hulu, CH Agung Nugroho STP MM melalui Kabid Kesehatan Hewan, Doni SPt MPt, saat dikonfirmasi Riau Pos, Ahad (17/5), membenarkan bahwa sapi kurban bantuan Presiden RI tersebut merupakan ternak lokal.

Menurutnya, sapi jenis Brahman itu berasal dari Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara dan akan disembelih di Masjid Al-Jami’ Kecamatan Rambah sesuai arahan pimpinan daerah.

“Bobot sapi kurban Presiden Prabowo 830 kilogram, jenis Brahman dan berasal dari peternak Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara. Atas arahan pak bupati, penyembelihan dilaksanakan di Masjid Al-Jami’ Kecamatan Rambah,” jelas Doni.

Ia menambahkan, sehari sebelum Hari Raya Iduladha, sapi bantuan Presiden Prabowo Subianto tersebut sudah berada di lokasi masjid untuk memudahkan persiapan panitia kurban.

Doni juga mengingatkan bahwa seluruh hewan kurban yang akan disembelih pada Hari Raya Iduladha di Kabupaten Rokan Hulu harus memenuhi syarat sesuai syariat Islam, seperti cukup umur, tidak cacat, dan memiliki kondisi fisik sehat yang ditandai bulu mengkilap.

“Kita mengingatkan masyarakat yang membeli hewan kurban dari luar Kabupaten Rohul agar memastikan ternak tersebut dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan daerah asal,” pintanya. (epp)

Redaksi

Recent Posts

Bangun Kemitraan Berkelanjutan, PTPN IV PalmCo Jadikan Petani Sawit Pilar Utama

PTPN IV PalmCo menegaskan komitmen kemitraan sawit berkelanjutan bersama petani binaan melalui akselerasi program Peremajaan…

18 jam ago

Sebanyak 38 Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Kanwil Kemenhaj Riau Ungkap PT BMW Tak Berizin

Sebanyak 38 calon jemaah umrah di Riau gagal berangkat ke Tanah Suci akibat travel PT…

19 jam ago

Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Rohul, Bupati Anton Sebut Pramuka Benteng Generasi Muda Era Digital

Bupati Rohul Anton menegaskan Gerakan Pramuka harus tetap menjadi garda terdepan pembentukan karakter generasi muda…

19 jam ago

Satpol PP Pekanbaru Tegaskan Penertiban Prostitusi dan Tempat Asosial Terus Digelar Rutin

Satpol PP Kota Pekanbaru menegaskan penertiban lokasi prostitusi dan bioskop mini dilakukan secara rutin tanpa…

20 jam ago

Gol Tunggal Dimas Wicaksono Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk Semen Padang FC 1-0

PSPS Pekanbaru berhasil mengamankan kemenangan tipis 1-0 atas Semen Padang FC lewat gol tunggal Dimas…

23 jam ago

Tembus 2.047 Kasus pada September, Penderita ISPA di Rokan Hulu Meningkat Signifikan

Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu mencatat lonjakan kasus ISPA hingga 137 persen sepanjang Agustus-September 2026…

23 jam ago