Categories: Rokan Hulu

Masjid Al-Jami’ Rambah Jadi Lokasi Penyembelihan Sapi Kurban Presiden

RIAUPOS.CO – Kabar  gembira datang bagi masyarakat Desa Babussalam, Kecamatan Rambah. Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menetapkan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban bantuan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan dilakukan usai Salat Iduladha 1447 Hijriah di Masjid Al-Jami’ Dusun Nogori, Desa Babussalam, Kecamatan Rambah.

Bantuan sapi kurban dari Presiden RI ke-8 itu sebelumnya disembelih di Masjid Agung Islamic Center (MAIC) Rokan Hulu. Namun tahun ini, lokasi penyembelihan dialihkan ke Masjid Al-Jami’ Rambah berdasarkan arahan Bupati Rohul Anton.

Sapi kurban tersebut merupakan jenis Brahman dengan bobot mencapai 830 kilogram. Hewan kurban itu berasal dari peternak lokal di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara.

Dengan ukuran yang sangat besar, sapi bantuan Presiden tersebut disebut menjadi salah satu hewan kurban terbesar yang pernah disembelih di masjid yang berada di tepian Sungai Batang Lubuh itu.

Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Rokan Hulu, CH Agung Nugroho STP MM melalui Kabid Kesehatan Hewan, Doni SPt MPt, saat dikonfirmasi Riau Pos, Ahad (17/5), membenarkan bahwa sapi kurban bantuan Presiden RI tersebut merupakan ternak lokal.

Menurutnya, sapi jenis Brahman itu berasal dari Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara dan akan disembelih di Masjid Al-Jami’ Kecamatan Rambah sesuai arahan pimpinan daerah.

“Bobot sapi kurban Presiden Prabowo 830 kilogram, jenis Brahman dan berasal dari peternak Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara. Atas arahan pak bupati, penyembelihan dilaksanakan di Masjid Al-Jami’ Kecamatan Rambah,” jelas Doni.

Ia menambahkan, sehari sebelum Hari Raya Iduladha, sapi bantuan Presiden Prabowo Subianto tersebut sudah berada di lokasi masjid untuk memudahkan persiapan panitia kurban.

Doni juga mengingatkan bahwa seluruh hewan kurban yang akan disembelih pada Hari Raya Iduladha di Kabupaten Rokan Hulu harus memenuhi syarat sesuai syariat Islam, seperti cukup umur, tidak cacat, dan memiliki kondisi fisik sehat yang ditandai bulu mengkilap.

“Kita mengingatkan masyarakat yang membeli hewan kurban dari luar Kabupaten Rohul agar memastikan ternak tersebut dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan daerah asal,” pintanya. (epp)

Redaksi

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

23 jam ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

23 jam ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

23 jam ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

1 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

2 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

2 hari ago