Categories: Siak

Terindikasi Terlibat Judi Online, 457 Penerima Bansos di Siak Dicoret dari Daftar

SIAK SRI  INDRAPURA (RIAUPOS.CO) – Dinas Sosial Kabupaten Siak mencoret 457 warga dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) setelah mereka terindikasi menggunakan bantuan untuk aktivitas judi online.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Siak, Wan Idris, menyampaikan hal tersebut pada Ahad (30/11) petang. Ia menjelaskan bahwa data penerima bermasalah itu diperoleh dari Kementerian Sosial (Kemensos). “Tentu secara otomatis, sebanyak 457 penerima bansos langsung tercoret dari sistem,” ujarnya.

Data penerima bantuan kini telah terhubung dengan Kementerian Dalam Negeri, melalui Dirjen Capil. Dengan basis Nomor Induk Kependudukan (NIK), informasi penerima terkoneksi ke berbagai kementerian, lembaga, hingga perbankan. “Kami menerima data tersebut dari kementerian,” kata Wan Idris.

Ia menambahkan, pihaknya secara rutin memperbarui data setiap bulan serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan bansos oleh keluarga penerima manfaat. Wan Idris mengingatkan warga agar tidak menyalahgunakan bantuan untuk hal negatif, terutama untuk berjudi.

“Jadi warga penerima bantuan yang terlibat judol langsung ketahuan sistem. Maka mereka tereliminasi,” jelasnya.

Untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut, petugas Dinas Sosial di setiap kampung dan kelurahan terlebih dahulu melakukan pengecekan lapangan. Mereka menanyakan kepada keluarga terdekat guna memastikan apakah benar penerima bansos terlibat aktivitas judi online.

Setelah itu, petugas membuat surat rekomendasi yang menyatakan apakah warga tersebut terbukti atau tidak melakukan praktik judol. “Jika terbukti, tentu dihentikan bansos. Kasihan keluarga bapak itu,” ucapnya.

Wan Idris mengimbau seluruh penerima bansos agar tidak terlibat judi online dan tidak menggunakan bantuan apa pun untuk kegiatan yang melanggar aturan. (mng)

Redaksi

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

17 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

17 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

17 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

18 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

18 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

19 jam ago