Categories: Rokan Hulu

Prioritaskan Penyelesaian Tunda Bayar Rp122,2 Miliar

RIAUPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu akan memerioritaskan pembayaran kegiatan belanja langsung maupun pihak ketiga yang mengalami tunda bayar per 31 Desember 2024 lalu, dengan nilai Rp122,2 miliar pada tahun anggaran 2025.

Kepastian akan dibayarkan kegiatan pihak ketiga yang mengalami tunda bayar oleh Pemkab Rohul, nantinya berdasarkan estimasi penerimaan daerah yang diterima pada tahun ini dengan mengacu peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi menjawab Riau Pos, Senin (27/1), terkait tanggung jawab Pemkab Rohul terhadap tunda bayar kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah dilaksanakan hingga akhir 2024.

Menurutnya, dari total tunda bayar  2024 yang telah dihitung  Pemkab Rohul sekitar Rp122,2 miliar tersebut, tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul yang mengalami hutang kepada pihak ketiga.

Sementara dari data Bapenda Rohul, DBH Provinsi Riau dan Pusat  2024 yang belum disalurkan ke Kasda Rohul sekitar Rp144 miliar. “Terjadinya tunda bayar kegiatan 2024, disebabkan belum seluruhnya dana bagi hasil (DBH) provinsi dan pusat yang disalurkan ke kas daerah Rohul hingga per 31 Desember lalu. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Rohul, tapi hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia mengalami tunda bayar atas kegiatan yang telah terlaksana pada tahun lalu,” ujarnya.

Zaki yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul menegaskan, pemerintah daerah bertanggungjawab dan berupaya maksimal untuk membayarkan hutang pihak ketiga 2024. Mekanismenya, Pemkab Rohul akan melakukan pergeseran belanja pada APBD Rohul  2025.

Terkait kapan dibayarkannya kegiatan tunda bayar 2024, Sekda menjelaskan, TAPD Rohul dalam pekan ini akan melaksanakan rapat terkait hal itu bersama OPD terkait. “Tunda bayar kegiatan yang belum disalurkan akhir tahun 2024 lalu, kita prioritaskan untuk dibayarkan tahun ini, dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah yang tersedia di Kasda. Tentu mengikuti mekanisme yang ada. Di samping kegiatan OPD di lingkungan Pemkab Rohul yang tertuang di dalam APBD  2025 juga harus tetap berjalan,” tutupnya.(gem)

Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpengaraian

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

9 jam ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

10 jam ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

1 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

1 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

2 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

2 hari ago