Categories: Rokan Hulu

Prioritaskan Penyelesaian Tunda Bayar Rp122,2 Miliar

RIAUPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu akan memerioritaskan pembayaran kegiatan belanja langsung maupun pihak ketiga yang mengalami tunda bayar per 31 Desember 2024 lalu, dengan nilai Rp122,2 miliar pada tahun anggaran 2025.

Kepastian akan dibayarkan kegiatan pihak ketiga yang mengalami tunda bayar oleh Pemkab Rohul, nantinya berdasarkan estimasi penerimaan daerah yang diterima pada tahun ini dengan mengacu peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi menjawab Riau Pos, Senin (27/1), terkait tanggung jawab Pemkab Rohul terhadap tunda bayar kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah dilaksanakan hingga akhir 2024.

Menurutnya, dari total tunda bayar  2024 yang telah dihitung  Pemkab Rohul sekitar Rp122,2 miliar tersebut, tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul yang mengalami hutang kepada pihak ketiga.

Sementara dari data Bapenda Rohul, DBH Provinsi Riau dan Pusat  2024 yang belum disalurkan ke Kasda Rohul sekitar Rp144 miliar. “Terjadinya tunda bayar kegiatan 2024, disebabkan belum seluruhnya dana bagi hasil (DBH) provinsi dan pusat yang disalurkan ke kas daerah Rohul hingga per 31 Desember lalu. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Rohul, tapi hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia mengalami tunda bayar atas kegiatan yang telah terlaksana pada tahun lalu,” ujarnya.

Zaki yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul menegaskan, pemerintah daerah bertanggungjawab dan berupaya maksimal untuk membayarkan hutang pihak ketiga 2024. Mekanismenya, Pemkab Rohul akan melakukan pergeseran belanja pada APBD Rohul  2025.

Terkait kapan dibayarkannya kegiatan tunda bayar 2024, Sekda menjelaskan, TAPD Rohul dalam pekan ini akan melaksanakan rapat terkait hal itu bersama OPD terkait. “Tunda bayar kegiatan yang belum disalurkan akhir tahun 2024 lalu, kita prioritaskan untuk dibayarkan tahun ini, dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah yang tersedia di Kasda. Tentu mengikuti mekanisme yang ada. Di samping kegiatan OPD di lingkungan Pemkab Rohul yang tertuang di dalam APBD  2025 juga harus tetap berjalan,” tutupnya.(gem)

Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpengaraian

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

1 hari ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

1 hari ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

1 hari ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

1 hari ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago