Categories: Rokan Hulu

360 Pelamar PPPK Tahap II Ajukan Masa Sanggah

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 360 dari 843 jumlah pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional (JF) teknis, kesehatan dan guru tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul Tahun Anggaran 2024 yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi mengajukan sanggah melalui portal https://sscasn.bkn.go.id terhitung 19-21 Februari lalu.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rohul Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi melalui Kabid Perencanaan Kepegawaian BKPP Rohul Henni Widiastuti, Ahad (23/2) menyebutkan, Panselda telah memberikan waktu tiga hari terhitung 19-21 Februari lalu kepada 843 pelamar PPPK tahap II yang tidak lulus seleksi administrasi untuk mengajukan sanggahan.

Namun tidak seluruh pelamar tersebut mengajukan sanggahan atas penyebab ketidaklulusan mereka dalam seleksi administrasi. ‘’Dari 843 pelamar PPP tahap II di lingkungan Pemkab Rohul tahun 2024 yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, hanya 360 pelamar yang mengajukan sanggahan melalui http//sscasn.bkn.go.id. 360 pelamar ini terdiri JF teknis 307, guru 46 dan kesehatan 7 orang. Sekarang Panselda tengah mempersiapkan jawaban sanggah yang telah diajukan pelamar. Sedangkan jadwal pengumuman pascasanggah paling lambat 28 Februari mendatang,’’ jelasnya.

Henni menegaskan, bagi pelamar PPPK tahap II yang telah dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau lulus seleksi administrasi, juga bisa saja berubah statusnya menjadi tidak memenuhi syarat (TMS), bilamana kemungkinan dalam pemeriksaan dan verifikasi berkas dokumen persyaratan oleh Panselda ada kesalahan.

Dia menyebutkan, penyebab tidak lulus administrasi lebih kepada pelamar kurang cermat dan teliti dalam membaca persyaratan kelengkapan administrasi dan dokumen yang telah diumumkan secara jelas, tegas dan mudah dipahami.

Selain penyebab ketidaklulusan pelamar, karena masa kerjanya belum cukup 2 tahun di instansi pemerintah, juga pengalaman kerja tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar serta pelamar ada yang memalsukan tanda tangan pimpinan unit kerja, dalam hal ini masyarakat di luar.

Mereka memalsukan tandatangan kepala sekolah dan kepala puskesmas, setelah Panselda mengklafirikasi kepada kepala unit kerja yang bersangkutan, ternyata tidak pernah bekerja di instasi tersebut.

‘’Panseda dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar. Sanggahan terima dalam hal kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar. Karena masa sanggah yang diberikan bukan wadah untuk memperbaiki kesalahan pelamar pada saat pendaftaran dan sanggahan pelamar tidak dapat mengubah data ataupun dokumen yang telah diunggah sebelumnya,’’ sebutnya.

Apabila sanggahan pelamar diterima, tambah Henni, maka Panselda PPPK akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi hasil sanggahan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan hingga 28 Februari mendatang.(adv)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

20 jam ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

22 jam ago

Jembatan Siak I Akan Dipelihara, Arus Kendaraan Dialihkan ke Siak III

Pemprov Riau akan memelihara Jembatan Siak I dan Siak III pada pekan ketiga September dengan…

22 jam ago

Pasokan BBM di Riau Naik 27 Persen, Pertamina Respons Lonjakan Kebutuhan

Pertamina Patra Niaga menaikkan pasokan BBM JBT di Riau hingga 27 persen seiring meningkatnya kebutuhan…

23 jam ago

Komjak RI Cek Kejari Pekanbaru, Seluruh Pengaduan Masyarakat Disebut Sudah Ditindaklanjuti

Komjak RI mengunjungi Kejari Pekanbaru untuk mengecek pengaduan masyarakat dan sarana prasarana serta mengingatkan pentingnya…

23 jam ago

Viral Video MBG di SDN 015 Tambusai Utara, Pihak Sekolah Tegaskan Tak Pernah Menolak

Video pembagian MBG di SDN 015 Tambusai Utara viral dan memunculkan anggapan penolakan. Sekolah menegaskan…

1 hari ago