Categories: Rokan Hulu

Dua Unit Jembatan Rangka di Rohul Difungsikan

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyebutkan pembangunan fisik dua unit Jembatan Sungai Batang Lubuh yang dibiayai melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Rohul telah selesai akhir Januari 2024 lalu.

Yakni Jembatan Sungai Batang Lubuh pada ruas jalan Kota Tengah (Kecamatan Kepenuhan)- SP III Desa Muara Jaya (Kecamatan Kepenuhan Hulu) tepatnya di Desa Kepenuhan Barat Sungai Rokan Jaya Kecamatan Kepenuhan.

Kemudian Jembatan Sungai Batang Lubuh pada ruas Jalan Surau Munai-Ujung Gurab, Kecamatan Rambah Hilir. Kedua jembatan rangka tersebut, saat ini sudah bisa difungsionalkan dengan lintasi khususnya untuk kendaraan bermotor roda 4 atau mobil kecil yang tanpa muatan.

Kadis PUPR Rohul Anton ST MM melalui Kabid Bina Marga Dinas PUPR Rohul Khairul ST saat dikonfirmasi Riau Pos, Rabu (21/2) membenar pembangunan fisik dua unit Jembatan Sungai Batang Lubuh yang dibangun melalui dana Bankeu Provinsi Riau Tahun 2023 di Kabupaten telah selesai akhir Januari lalu.

Namun untuk sementara waktu, lanjutnya kedua jembatan Sei Batang Lubuh pada ruas jalan Kota Tengah-SP III Muara Jaya dan Jembatan Sungai Batang Lubuh pada ruas Jalan Surau Munai-Ujung Gurab, Kecamatan Rambah Hilir belum bisa dilewati oleh kendaraan bermuatan.

Dengan alasan, mempertimbangkan umur beton dari kedua jembata rangka yang baru selesai dibangun oleh kontraktor akhir Januari 2024.

‘’Kami dari Dinas PUPR Rohul sudah menyampaikan langsung kepada Pak Kades dan tokoh masyarakat setempat, untuk sementara waktu, dilarang khususnya kendaraan bermuatan melintasi dua jembatan rangka tersebut, dengan mempertimbangkan umur beton jembatan,’’ ujarnya.

Khairul meminta masyarakat Rohul untuk bersabar, khusus di Kecamatan Kepenuhan, Kepenuhan Hulu agar tidak melintasi kendaraan bermotor atau truk bermuatan melintasi Jembatan Rangka Kota Tengah-SP III Muara Jaya.

Begitu juga bagi warga Kecamatan Rambah Hilir diimbau sementara waktu tidak menggunakan kendaraan bermuatan melintasi Jembatan Surau Munai-Ujung Gurab menjelang umur beton cukup 28 hari.

‘’Awal Maret mendatang, sudah difungsionalkan. Dengan diperbolehkan kedua jembatan Rangka itu dilintasi oleh kendaraan bermotor yang bermuatan. Masyarakat mohon bersabar dulu, sekarang hanya boleh dilintasi khusus mobil kecil tanpa muatan,’’ tutup Khairul. (epp)

Redaksi

Recent Posts

Dibuntuti dari Pekanbaru, Komplotan Jambret Gelang Emas Rp33 Juta Diringkus Polres Siak

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siak meringkus dua dari empat pelaku jambret asal Pekanbaru yang…

5 jam ago

Tembus 2.976 Kasus Malaria dan 1.227 DBD, Pemkab Rohil Galakkan Gerakan Kamis Bersih

Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir mencatat lonjakan kasus DBD dan malaria hingga September 2026, serta…

5 jam ago

Health Talk BRK Syariah dan KPJ Malaysia: Kenali Gejala Awal dan Penanganan Batu Empedu

KPJ Healthcare Malaysia dan BRK Syariah menggelar health talk di Pekanbaru untuk mengedukasi masyarakat mengenai…

1 hari ago

BKPSDM Rohil Tunjuk Plt untuk Disdikbud, Dinkes, dan Diskominfotiks

BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan di…

1 hari ago

Tim SAR Temukan Korban Kedua Bencana Galodo Solok, Operasi Pencarian Resmi Ditutup

Satu korban hilang akibat galodo Solok ditemukan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026). Total korban jiwa…

2 hari ago

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Malaysia

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…

4 hari ago