Categories: Politik

Demokrat dan Golkar Tolak Usulan Hak Angket

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Usulan hak angket masih menjadi bola panas. Partai Demokrat yang baru saja menempatkan ketua umumnya masuk dalam kabinet pemerintahan mempertanyakan usulan tersebut.

Sekretaris Majelis Tinggi Partai (MTP) Demokrat Andi Mallarangeng mengaku tidak memahami wacana yang diembuskan kubu pasangan calon nomor urut 1 dan 3 itu. Dia justru mempertanyakan di mana letak kecurangan yang dimaksud. ”Apanya? Yang bilang ada kecurangan apa segala macem itu, yang mana kecurangannya?” ucap dia.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga ikut angkat bicara. Menurut dia, pendapat mengenai kecurangan pemilu merupakan bagian dari ekspresi yang wajar. ”Setiap tahun pemilu di negara mana pun selalu ada isu demikian,” ujarnya.

AHY menyebutkan, dari hitung cepat sudah terbaca siapa yang akan memenangi kontestasi Pilpres 2024. Jika ada yang tidak puas, AHY mempersilakan untuk menggunakan hak angket. Namun, dia menegaskan bahwa Demokrat tidak ingin terlibat. ”Saya tidak ingin terjebak. Kita terlalu karut-marut dalam isu semacam itu karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan bahwa hak angket merupakan hak politik di DPR. ”Partai Golkar dan partai koalisinya itu pasti akan menolak (usulan angket, Red),” ujarnya.

Terpisah, DPP PDIP melayangkan surat resmi ke KPU RI. Isi surat itu adalah menolak penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) KPU dalam penghitungan suara Pemilu 2024. Sebab, banyak persoalan yang ditimbulkan sistem tersebut. ”(Menolak Sirekap, red) di seluruh jenjang tingkatan pleno,” tegas Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Pihak KPU sendiri telah menerima surat itu. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, surat tersebut akan dibahas di level pimpinan. ”Semua surat yang disampaikan oleh partai politik peserta pemilu akan dibahas dalam forum rapat pleno pimpinan,” ujarnya kemarin.(jpg)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Dibuntuti dari Pekanbaru, Komplotan Jambret Gelang Emas Rp33 Juta Diringkus Polres Siak

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siak meringkus dua dari empat pelaku jambret asal Pekanbaru yang…

5 jam ago

Tembus 2.976 Kasus Malaria dan 1.227 DBD, Pemkab Rohil Galakkan Gerakan Kamis Bersih

Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir mencatat lonjakan kasus DBD dan malaria hingga September 2026, serta…

6 jam ago

Health Talk BRK Syariah dan KPJ Malaysia: Kenali Gejala Awal dan Penanganan Batu Empedu

KPJ Healthcare Malaysia dan BRK Syariah menggelar health talk di Pekanbaru untuk mengedukasi masyarakat mengenai…

1 hari ago

BKPSDM Rohil Tunjuk Plt untuk Disdikbud, Dinkes, dan Diskominfotiks

BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan di…

1 hari ago

Tim SAR Temukan Korban Kedua Bencana Galodo Solok, Operasi Pencarian Resmi Ditutup

Satu korban hilang akibat galodo Solok ditemukan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026). Total korban jiwa…

2 hari ago

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Malaysia

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…

4 hari ago