Categories: Rokan Hulu

TPP ASN Rohul Belum Cair, Pemkab Masih Tunggu Restu Mendagri

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – Pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) hingga awal Maret belum terealisasi karena masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sesuai mekanisme yang berlaku, TPP dibayarkan setelah ASN menjalankan tugasnya. Dengan ketentuan tersebut, TPP Januari seharusnya diterima pada Februari. Namun hingga kini, pembayaran untuk Januari dan Februari belum dilakukan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, keterlambatan tersebut bukan disebabkan kendala teknis di organisasi perangkat daerah (OPD) Rohul. Penundaan terjadi karena pemerintah daerah masih menunggu terbitnya persetujuan resmi dari Menteri Dalam Negeri sebagaimana diatur dalam regulasi penganggaran TPP ASN.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul, Abdurrochim SE MSi, saat dikonfirmasi Selasa (3/3), membenarkan bahwa TPP ASN belum dapat dibayarkan sebelum izin dari pemerintah pusat diterbitkan.

Ia menjelaskan, Pemkab Rohul sebelumnya telah mengajukan dokumen serta kelengkapan administrasi sebagai syarat pencairan. Namun proses pembayaran baru bisa dilakukan setelah persetujuan resmi diterima.

Menurutnya, setiap tahun pemerintah daerah memang diwajibkan mengajukan izin kepada Kemendagri dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk dilakukan validasi terhadap penjabaran TPP ASN beserta dokumen pendukung lainnya.

Pada prinsipnya, lanjut dia, TPP ASN tetap akan dibayarkan. Hanya saja, saat ini prosesnya masih menunggu keluarnya persetujuan dari Mendagri. Setelah izin diterbitkan, pembayaran akan segera diproses oleh Pemkab Rohul. (epp)

Redaksi

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

20 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

21 jam ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

21 jam ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

21 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

2 hari ago