Site icon Riau Pos

Banmus Gelar Rapat Konsultasi, Jadwalkan Pelaksanaan Paripurna

Sekwan DPRD Rohil H Sarman Syahroni ST MIP (kiri) mengikuti rapat konsultasi di ruangan Banmus DPRD Rohil di Bagansiapiapi, Senin (27/5/2024). (setwan DPRD rohil)

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO)- Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat konsultasi yang melibatkan jajaran anggota Banmus, para ketua panitia khusus (panus) tahun anggaran 2022 dan 2023, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan ketua-ketua komisi di DPRD Rohil.

Rapat berlangsung di ruangan Banmus DPRD Rohil di Bagansiapiapi, Senin (27/5). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohil Hamzah SHI MM tersebut memiliki sejumlah agenda penting terkait penjadwalan antara lain laporan akhir pansus 2022 dan 2023 untuk diagendakan laporan akhir di tingkat rapat paripurna.

Selanjutanya laporan Bapemperda atas persiapan kelengkapan dokumen ranperda tahun anggaran 2024 dan penjadwalan pembentukan pansus serta menyikapi sejumlah persoalan lain.

Wakil Ketua DPRD Rohil Hamzah SHI MM usai rapat konsultasi menyebutkan dari rapat itu diketahui perkembangan perjalanan terkait laporan akhir pansus dan ranperda yang ada.

“Untuk ranperda ada satu yang dijadwalkan untuk disahkan yakni ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang diagendakan pada paripurna 3 Juni mendatang,” kata Hamzah.

Menurut ada tiga ranperda yang diharapkan dapat disahkan, termasuk juga KTR tersebut namun dua ranperda lainnya masih dalam tahapan finalisasi dari Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Riau.

Dua ranperda tersebut yakni Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Jika ranperda tersebut dapat rampung sebelum jadwal kegiatan paripurna maka akan turut disahkan bersamaan nantinya,” kata Hamzah. Dirinya mengharapkan agar ranperda dimaksud yang masih dalam tahapan finalisasi juga bisa rampung dalam waktu dekat sehingga juga bisa disahkan secara bersamaan.

Di mana diharapkan dengan begitu, tinggal lagi mengesa penuntasan sejumlah ranperda lainnya yang masuk sebagai prioritas pada masa persidangan tahun 2024 ini.(adv)

Exit mobile version